REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X menerbitkan Medium Term Notes (MTN) atau surat utang jangka menengah Tahun 2018 senilai Rp 500 miliar. Penerbitan MTN ini sebagai langkah strategis keuangan dan alternatif sumber pendanaan bagi perseroan.
Direktur Utama PTPN X, Dwi Satriyo Annurogo mengatakan, perjanjian penerbitan MTN tersebut ditandatangani PTPN X sebagai emiten atau pencari modal, bersama dengan BNI sekuritas sebagai arasemen serta PT BNI (Persero) selaku Agen Pemantau. "Pembayaran dari investor kepada arranger ditetapkan pada hari Jumat (25/5). Dan MTN PTPN X ini memiliki jangka waktu selama tiga tahun hingga Mei 2021 dengan penawaran terbatas," kata Dwi, dalam keterangan persnya, Rabu (23/5).
Dwi mengatakan, penerbitan MTN merupakan langkah strategis keuangan PTPN X, ditunjang dengan proses penerbitan MTN yang relatif lebih sederhana dan cepat dibanding dengan penerbitan obligasi. Ia menuturkan, kinerja PTPN X 2017 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2016, baik dari sisi produksi maupun keuangan.
Selain itu, juga berhasil membukukan diri sebagai produsen gula terbesar dengan kontribusinya 16 persen dari total produksi gula nasional dengan laba perusahaan (audited) sebesar Rp 64,75 miliar. Ia berharap dengan adanya penerbitan MTN akan membantu operasional dan pengembangan bisnis perseroan, sehingga target-target tahun 2018 dapat tercapai dengan optimal, sebab PTPN X.
Sebelumnya, hingga akhir 2018 PTPN X menargetkan produksi 397.341 ton gula kristal putih dengan tebu digiling sejumlah 4.951.849 ton pada 2018.