Jumat 18 May 2018 19:27 WIB

Dirjen Migas: Besaran Margin Jadi Acuan Kenaikan Harga BBM

Pertamina saat ini sedang mengkaji rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu SPBU Pertamina (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu SPBU Pertamina (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini PT Pertamina (Persero) sedang mengkaji rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pertamina juga sebelumnya mengungkapkan tengah melakukan konsultasi dengan pemerintah terkait hal tersebut.

Mengenai hal tersebut, Direktur Jendral Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengungkapkan jika ada rencana kenaikan maka ada yang harus dipertimbangkan. Salah satunya mengenai keuntungan yang diterima Pertamina jika ingin menaika harga BBM nonsubsidi tersebut.

"Kalau marginnya di atas sepuluh persen ya musti dievaluasi," kata Djoko kepada Republika, Jumat (18/5).

Dia menyatakan hal tersebut penting untuk memprediksi apakah keuntungan Pertamina bisa di di atas sepuluh persen setelah menaikan harganya. Jika ternyata melebihi sepuluh persen, maka pemerintah bisa saja tidak menyetujui rencana kenaikan tersebut. Untuk itu menurut Djoko hal tersebut harus ada kajiannya terlebih dahulu.

Sebelumnya, Sekertaris Perusahaan Pertamina Syahrial Mukhtar mengungkapkan akan mengikuti aturan pemerintah terkait rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut. Untuk itu Pertamina tengah berkonsultasi dulu dengan pemerintah jika ingin menaikan harga BBM.

"Ini kan terkait harga jual di masyarakat. Ya pasti kita perhitungkan juga daya beli dan kondisi masyarakat saat ini," jelas Syahrial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement