Ahad 29 Apr 2018 06:06 WIB

BC Nunukan Gagalkan Penyelundupan Benih Jagung Malaysia

Ini berkaitan dengan potensi tersebarnya hama dan penyakit lainnya ke wilayah NKRI.

Jagung silang
Foto: Sciencealert
Jagung silang

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Petugas Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan benih jagung dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Selasa (24/4). Kepala BC Nunukan, M Solafudin di Nunukan, membenarkan, penangkapan benih jagung dari Malaysia sebanyak 19 kaleng. Berat masing-masing kaleng adalah 200 gram atau todtal 3,8 kilogram melalui deteksi x-ray di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Namun barang buktinya telah diserahkan kepada Balai Karantina Ikan dan Penjamin Mutu (BKIPM) Wilayah Kerja Nunukan esok harinya. "Memang ada penangkapan benih jagung dari Malaysia, tapi sudah diserahkan kepada Balai Karantina (Nunukan)," kata dia.

Upaya penyelundupan itu dideteksi sekira pukul 17.20 WITA. Benda itu dibawa pemiliknya dengan menggunakan KM Francis Ekspres dengan tujuan Sedadap Kelurahan Nunukan Selatan.

Kepala BKIPM Wilker Nunukan, Sapro Hudaya mengatakan, pihaknya masih menganalisa keberadaan benih jagung yang dibawa dari Malaysia. Hal itu berkaitan dengan potensi tersebarnya hama dan penyakit lainnya ke wilayah NKRI di Kabupaten Nunukan.

Benih jagung merek Leckat Seed Sugar King 516 ini diperkirakan nilainya sebesar Rp 2,5 juta diserah terimakan dari BC Nunukan dengan surat Nomor BA-/14/WBC.16/KPP.MP.0602/2018 tertanggal 26 April 2018. Setelah itu BKIPM Wilker Nunukan melakukan penahanan terhadap barang bukti itu dengan surat penahanan (KT-8) karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan dari negara asalnya (Malaysia).

Oleh karena itu, benih jagung ini dimasukkan ke Kabupaten Nunukan secara ilegal dimana akan diperjualbelikan di daerah itu. Sehingga berpotensi menyebarkan penyakit tumbuhan berbahaya nantinya.

Ia mengatakan, BKIPM Wilker Nunukan mendukung program pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Sehingga segala bentuk penyelundupan benih jagung dari luar negeri perlu diperketat agar tidak menimbulkan hama penyakit secara meluas. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement