Kamis 26 Apr 2018 21:27 WIB

Polisi Masih Mendalami Kasus Pipa Bocor di Balikpapan

Nakhoda juga dinilai memiliki unsur kelalaian

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Pantauan tumpahan minyak di Balikpapan melalui citra satelit radar.
Foto: dok. Lapan
Pantauan tumpahan minyak di Balikpapan melalui citra satelit radar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menduga pipa minyak milik PT Pertamina (Persero) yang patah dan menimbulkan tumpahan minyak di perairan Teluk Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak terdaftar dalam peta hidrogafi. Kendati demikian, belum bisa ditarik kesimpulan bahwa status pipa tersebut ilegal.

"Ilegal atau tidak nanti akan dibuktikan. Yang jelas dia tak mendaftarkan ke dinas hidrografi di AL. Seharusnya dia (pemilik pipa, Red) melapor," Kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (26/4).

Seharusnya, Setyo mengatakan, setiap properti yang ada di bawah laut untuk dilaporkan ke Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (AL). Dengan begitu, AL akan mengeluarkan peta yang membimbing para nahkoda untuk keamanan melabuh dan melintasi laut. "Nanti akan dikasih tau kalau ke dalaman sekian ada properti yang tidak boleh diganggu atau bahaya. Kalau buang sauh sekian mil kamu akan terkena," ucap Setyo.

Dalam kasus ini, Setyo mengungkapkan, nahkoda juga dinilai memiliki unsur kelalaian dalam menjatuhkan jangkar. Sehingga bergesekan dengan pipa Pertamina. Dalam hal ini, Setyo menyatakan kepolisian masih mendalami tindak pidana atas insiden tersebut. "Minimum faktor kelalaian dia ada. Ini masuk di KUHP 359," kata Setyo.

Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pengambilan sampel di TKP dilakukan oleh tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Kepolisian Republik Indonesia yang didatangkan dari Surabaya.

Tumpahan minyak di teluk Balikpapan itu diduga akibat putusnya pipa distribusi minyak bawah laut dari Penajam Paser Utara (PPU), ke kilang Pertamina di Balikpapan. Kobaran api sempat terjadi di perairan laut Balikpapan yang tercemar minyak, Sabtu (31/3) lalu.

Sekira 20 ABK warga negara asing dari kapal MV Ever Judger dievakuasi, salah satunya luka bakar. Polisi menyebut kesemuanya adalah warga negara Cina dan kapal berasal dari Cina. Peristiwa itu juga menewaskan lima korban jiwa pemancing.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement