REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembentukan Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi dinilai perlu dibarengi dengan kemampuan memangkas berbagai hambatan investasi yang selama ini membuat pengembangan industri dan hilirisasi berjalan lambat. Persoalan tersebut mencakup perizinan, kepastian bahan baku, ketersediaan energi, infrastruktur, pembiayaan, hingga akses pasar.
Guru Besar sekaligus pakar energi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Muhammad Bachtiar Nappu, mengatakan keberhasilan kementerian koordinator baru tidak cukup diukur dari perubahan struktur kelembagaan. Menurut dia, ukuran utamanya adalah kemampuan menghilangkan bottleneck atau hambatan yang mengganggu realisasi investasi.
“Pada dasarnya, hilirisasi bukan hanya soal membangun smelter atau pabrik. Hilirisasi membutuhkan sebuah ekosistem. Ekosistem itu mencakup bahan baku, energi, infrastruktur, pembiayaan, teknologi, tenaga kerja, regulasi, sampai akses pasar,” kata Bachtiar saat dihubungi, Selasa (6/10/2026).
Menurut dia, persoalan tersebut selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Kondisi itu dapat membuat investor menghadapi persoalan yang berbeda pada setiap tahapan proyek.
Investor, misalnya, dapat memperoleh izin industri tetapi belum mendapatkan kepastian bahan baku. Dalam kondisi lain, bahan baku tersedia, tetapi harga energi belum kompetitif. Persoalan juga dapat muncul ketika pasokan listrik tersedia, tetapi jaringan transmisi belum mampu mendukung kebutuhan kawasan industri.
Karena itu, Bachtiar menilai fungsi strategis Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi terletak pada kemampuannya mengintegrasikan pengambilan keputusan lintas sektor.
Namun, menurut dia, koordinasi tidak berarti seluruh kewenangan harus dipusatkan pada kementerian koordinator. Kementerian teknis tetap perlu menjalankan fungsi check and balance, sementara Kemenko memastikan kebijakan antarlembaga tidak saling bertentangan.
“Kalau ditanya ukuran keberhasilannya, jangan dilihat dari berapa banyak rapat koordinasi yang dilakukan. Ukurannya adalah berapa banyak bottleneck investasi yang berhasil dihilangkan, berapa lama waktu dari perencanaan sampai financial close bisa direalisasikan, dan berapa besar nilai tambah yang benar-benar tinggal di Indonesia,” ujarnya.
Bachtiar juga menilai rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi industrialisasi, bukan sekadar penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan.
Menurut dia, kawasan industri dapat dijadikan pusat permintaan atau load center energi bersih. Pemerintah dapat terlebih dahulu memetakan kebutuhan energi kawasan industri, kemudian menyiapkan sistem energi yang paling kompetitif untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Pembangunan PLTS di sekitar kawasan industri, kata Bachtiar, juga perlu didukung jaringan transmisi yang memadai, sistem penyimpanan energi, serta pembangkit lain untuk menjaga keandalan pasokan.
“Energi terbarukan tidak hanya menjadi instrumen pengurangan emisi, tetapi juga menjadi faktor daya saing industri karena biaya energinya bisa lebih rendah,” katanya.
Integrasi energi bersih dengan hilirisasi, lanjut Bachtiar, semakin penting karena produk Indonesia akan menghadapi tuntutan pasar global terhadap produk rendah karbon.
Dengan pasokan energi yang lebih bersih, Indonesia tidak hanya berpeluang meningkatkan nilai tambah komoditas seperti nikel, baja, dan aluminium, tetapi juga memperkuat posisi sebagai produsen produk rendah karbon.
Bachtiar menyebut sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk menilai efektivitas Kemenko dalam satu hingga dua tahun ke depan. Indikator tersebut antara lain realisasi investasi, peningkatan nilai tambah domestik, daya saing energi, kualitas lapangan kerja, serta waktu yang dibutuhkan untuk mengeksekusi proyek dari tahap perencanaan hingga operasi komersial.
“Kalau investor masih harus berkeliling dari satu institusi ke institusi lain dan dari satu kementerian ke kementerian lain, itu bukan menyelesaikan persoalan, tetapi justru menambah persoalan. Jadi, koordinasi melalui Kemenko baru ini harus mampu menghasilkan economic value yang nyata,” ujar Bachtiar.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah. Dia menilai pembentukan kementerian koordinator baru membuka peluang untuk memperkuat koordinasi dalam agenda transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau.
“Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi salah satu peluang untuk Indonesia semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi,” kata Imaduddin.
Menurut Imaduddin, salah satu agenda yang membutuhkan koordinasi lintas sektor adalah program PLTS 100 GWp. Program tersebut membutuhkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, pembangunan infrastruktur, hingga investasi.
Selain transisi energi, dia menilai keberadaan Kemenko juga dapat digunakan untuk memperbaiki strategi hilirisasi. Sebab, keberhasilan hilirisasi bergantung pada sejumlah keputusan lintas kementerian yang harus berjalan secara beriringan.
Perizinan investasi, kepastian bahan baku, pembangunan fasilitas produksi, ketersediaan energi, dan akses pasar, menurut Imaduddin, perlu dipersiapkan sebagai satu rangkaian kebijakan.
“Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja belum mencapai harapan. Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi dan akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal,” kata dia.
Karena itu, Imaduddin menilai peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting agar berbagai kebijakan yang berkaitan dengan hilirisasi dan transisi energi tidak berjalan sendiri-sendiri.