REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Keran impor untuk daging sapi dibuka lebar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Produksi daging lokal baru bisa memenuhi sekitar 64 persen kebutuhan nasional.
"Artinya, 36 persen harus impor," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita kepada Republika.co.id, Selasa (24/4).
Kebutuhan daging nasional per tahun mencapai 620 ribu ton, sementara khusus kebutuhan Mei-Juni sekitar 119 ribu ton. Kementerian Perdagang tidak memberi batasan kuota daging impor. Namun Ketut meyakini Kemendag sudah menghitung dengan sebaik-baiknya berapa daging impor yang diperlukan."Karena terkait inflasi nanti," ujar dia.
Baca juga, Kemendag: Kuota Impor Daging Sapi tak Dibatasi.
Sementara itu, Dosen Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rochadi Tawaf menyayangkan sikap pemerintah yang membuka keran impor cukup besar. Sebab, daging impor yang masuk akan mempengaruhi produksi peternak rakyat. "Peternak rakyat tidak berdaya saing, pasti kalah dan rugi," katanya.
Pemerintah saat ini mengalihkan untuk tak lagi swasembada daging sapi melainkan swasembada protein. Sumber protein lain terutama daging ayam dan telur terus didorong pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat.
Rochadi pun menyambut baik hal tersebut. Meski pemanfaatan sumber protein selain daging sapi terus didorong, peternak sapi diakuinya tidak akan terdampak.
"Kan daging sapi untuk 16 persen konsumen menengah atas, dengan elastisitas lebih besar satu, makin tinggi pendapatan makin tinggi konsumsinya," katanya.