Kamis 19 Apr 2018 19:44 WIB

BI Pertahankan Suku Bunga di Level 4,25 Persen

BI pertahankan suku bunga untuk menjaga stabilitas makro ekonomi.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Teguh Firmansyah
Bank Indonesia
Foto: Prayogi/Republika
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mempertahankan suku bunga Bank Indonesia 7-Day Reserve Repo Rate sebesar 4,25 persen. Sementara suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,00 persen.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 April 2018. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak 20 April 2018.

"Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah meningkatnya tekanan ekternal turut mendukung pemulihan ekonomi domestik," kata Dody dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (19/4).

Dody menambahkan, Bank Indonesia memandang pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya didukung kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran masih memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik.

Ke depan, Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas perekonomian menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Meski demikian, Dody menyebut sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai karena dapat mengganggu perekonomian domestik. Risiko tersebut antara lain ketidakpastian pasar keuangan dunia, meningkatnya harga minyak, dan kemungkinan berlanjutnya perang dagang antara AS dan China.

"Untuk itu, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung," katanya.

Bank Indonesia juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat pelaksanaan reformasi struktural.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement