Kamis 19 Apr 2018 15:59 WIB

Pemerintah Incar Dana Jangka Panjang untuk Infrastruktur

Penempatan dana jangka panjang di bank dinilai tak memberi imbal hasil yang efektif.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Foto: Dok Bappenas
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mengembangkan instrumen investasi untuk menarik dana jangka panjang sehingga bisa dipakai sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur. Sumber-sumber pembiayaan perlu terus digali lantaran terbatasnya kapasitas fiskal pemerintah.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini masih banyak

pengelola dana jangka panjang yang menempatkan dananya di bank. Menurut dia, strategi tersebut tidak akan efektif untuk memberikan return kepada peserta dana pensiin. Jika tingkat suku bunga deposito semakin rendah, imbal hasil kepada peserta dana pensiun juga akan semakin turun.

"Karena itu harus ada upaya agar manfaat pengelola dana pensiun meningkat, dan itu harus dari investasi yang return-nya bisa lebih tinggi," kata Bambang, Kamis (19/4).

Bambang berharap pasar keuangan bisa semakin dewasa sehingga dapat mendorong kian banyak instrumen keuangan yang bisa membuat senang semua pihak, investor maupun investee.

Dia mengatakan, kalau pembiayaan alternatif semakin mudah, maka inisiatif pembiayaan proyek infrastruktur oleh swasta atau BUMN juga akan semakin banyak.

"Yang penting tanpa harus mengganggu APBN serta tanpa harus tergantung kepada penyertaan modal negara," ujar Bambang.

Bambang mengaku sangat menyambut baik penandatanganan akta perjanjian Surat Berharga Perpetual (SBP) antara PT PP (Persero) Tbk dengan PT Ciptadana Asset Management, dan PT. Bank CIMB Niaga Tbk untuk Proyek PLTU Meulaboh Aceh. Menurutnya, skema investasi surat berharga Perpetual adalah suatu terobosan dalam menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara massif di Indonesia.

Hal ini tidak akan tercapai tanpa adanya kemauan dari berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan kolaborasi yang inklusif dengan mengedepankan kepentingan rakyat, terutama dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator dari pasar keuangan di Indonesia.

 

Menurut dia, BUMN patut meniru langkah PT PP (Persero) yang kreatif mencari sumber ekuitasnya tanpa harus berupaya mendapatkan penyertaan modal negara (PMN). Dia optimistis kalau skema investasi melalui surat berharga perpetual ini sudah terbukti efektif menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur, akan semakin banyak BUMN yang menerbitkannya dan akan lebih banyak pula instrumen investasi untuk mengelola dana jangka panjang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement