Rabu 18 Apr 2018 23:45 WIB

DSN MUI dan BI Perkuat Kerja Sama Keuangan Syariah

Perjanjian akan membuat BI dan DSN MUI lebih intensif bahas pasar keuangan syariah

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Bank Indonesia melakukan penandatanganan kerjasama di Kantor DSN MUI, Jalan Dempo No 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).
Foto: Republika/Muhyiddin
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Bank Indonesia melakukan penandatanganan kerjasama di Kantor DSN MUI, Jalan Dempo No 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Bank Indonesia melakukan penandatanganan kerjasama di Kantor DSN MUI, Jalan Dempo No 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4). Penandatangan ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama dalam menggarap pasar keuangan syariah kedepannya.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia M Anwar Bashori mengatakan, dengan perjanjian kerja sama itu akan membuat BI dan DSN MUI lebih intensif lagi untuk membahas pasar keuangan syariah.

"Ini sebenarnya merupakan lanjutan dari nota kesepahaman dengan MUI pada 24 Januari lalu, dan dengan DSN ini lebih spesifik untuk perjanjian kerja sama," ujar Anwar saat ditemui di Kantor DSN MUI, Jakarta, Rabu (18/4).

Menurut Anwar, selama ini BI memang l bisa mengeluarkan kebijakan syariah, tapi tidak bisa begitu saja mengeluarkan kebijakan itu tanpa pertimbangan fikih dan fatwa dari MUI. Karena itu, posisi BI dalam hal ini menjadi regulator pasar keuangan syariah, sedangkan DSN MUI menjadi unsur yang memberi pertimbangan kepada BI terkait kebijakan-kebijakan syariah.

"Karena setiap biaca ekonomi syariah, tidak lepas dari fatwa, kalau bisnis lain tidak masalah. Kalau syariah harus ada fatwanya. Itu jadi rambu-rambu, fikih koridornya, BI tidak mungkin keluarkan fikihnya," kata dia.

Dalam penandatangan kerjasama ini, Ketua Umum MUI, Prof KH Ma'ruf Amin memberikan sambutan terkait dengan kebangkitan ekonomi umat. Menurut Kiai Ma'ruf, peran BI sangat penting untuk meningkatkan ekonomi syariah.

"Saya kira di MUI sudah ada. Jadi kerjasama ini ingin terus ditingkatkan. Intinya ekonomi dan keuangan akan terus berkembang, dan juga sektor rill, sektor budidaya seperti peternakan, perikanan dan pertanian," ujar Kiai Ma'ruf.

Menurut dia, beberapa sektor tersebut juga akan dikembangkan MUI untuk mengembangkan ekonomi umat di Indonesia dan menghilangkan kemiskinan di Indonesia. "Menghilangkan kemiskinan merupakan fardhu kifayah. Jika sampai pada tingkat kelaparan, maka menjadi fardhu ain," jelas Kiai Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement