Rabu 18 Apr 2018 17:32 WIB

Menteri Norwegia Pastikan tak Ada Pelarangan CPO

ika Parlemen Norwegia menolak perdagangan CPO, Indonesia akan setop impor ikan.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut pemerintah Norwegia telah menolak usulan Parlemen mengenai pelarangan produk berbasis minyak kelapa sawit atau CPO. Kepastian mengenai hal tersebut didapat usai Mendag melakukan pertemuan dengan Menteri Perikanan Norwegia Per Sandberg di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (18/4). "Disampaikan oleh menteri bahwa pemerintah juga menolak untuk diberlakukan itu (pelarangan CPO)," ujarnya.

Namun, jika Parlemen Norwegia berkeras menolak perdagangan CPO, Enggar menyatakan, pihaknya tak akan segan untuk menyetop impor ikan dari negara tersebut. "Saya bilang, kami akan melakukan hal serupa kalau itu terjadi," kata Enggar.

Pada prinsipnya, Mendag mengatakan, Indonesia menjunjung tinggi prinsip perdagangan yang adil dan saling menguntungkan. Karenanya, Indonesia tak setuju dengan kebijakan proteksionisme yang dapat memicu perang dagang. Jika perang dagang terjadi, dia mengatakan, yang dirugikan adalah masyarakat dari kedua negara. "Kita kan juga harus menjaga petani yang punya usaha di perkebunan sawit," katanya.

Sebelumnya, Mendag mengaku mendapat kabar dari duta besar Indonesia di Oslo bahwa Parlemen Norwegia telah mengusulkan pelarangan pengadaan publik (public procurement) untuk biofuel CPO. Kebijakan tersebut diambil mengikuti langkah Parlemen Uni Eropa yang juga berencana melarang masuknya produk berbasis minyak kelapa sawit.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement