Kamis 12 Apr 2018 00:27 WIB

Tak akan Ada Pembangunan PLTU di Jawa

Alasan lingkungan menjadi pertimbangan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ani Nursalikah
Suasana Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Muara Karang, Jakarta, Selasa (9/8).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Suasana Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Muara Karang, Jakarta, Selasa (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan tidak akan mengadakan lelang pembangunan PLTU di Pulau Jawa. Hal ini dilakukan karena alasan lingkungan dan keputusan pemerintah Indonesia yang telah menandatangani Perjanjian Paris.

Jonan menjelaskan isu lingkungan merupakan fokus utama yang harus disinergikan dengan kebijakan sektor ESDM. Ia tak menampik saat ini dunia juga sedang menggalakan isu lingkungan dan kampanye pengurangan gas emisi.

"Di Pulau Jawa, tidak ada lagi lelang, commisioning atau penandatanganan untuk PLTU Batubara. Kita tidak ingin memperburuk polusi udara. Kita dorong para pelaku tambang membangun PLTU Mulut Tambang. Itu dapat dilakukan di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan," ujar Jonan di Hotel Westin, Rabu (11/4).

Jonan menjelaskan untuk itu, perusahaan sektor pertambangan dituntut menyesuaikan aktivitas pertambangan dengan isu lingkungan. "Silahkan review isu lingkungan di perusahaan Anda," kata Jonan.

Jonan kembali mengingatkan pengelolaan sumber daya mineral tidak lagi hanya dijadikan komoditas dagang. "Kita tidak hanya mengejar pendapatan royalti, namun ditujukan sebagai modal pembangunan," kata Jonan.

Guna mewujudkan hal tersebut, pemerintah akan menjamin kepada para penanam modal tambang untuk menjaga stabilitas peraturan. "Saya paham, perhatian utama para investor adalah stabilitas regulasi," ujar Jonan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement