REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alih fungsi lahan pertanian kerap terjadi terutama untuk investasi. Salah satu yang cukup besar terjadi di Kulonprogo, Yogyakarta.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Budi Situmorang mengatakan, pihaknya memberi alokasi ruang cukup besar untuk pembangunan Bandara Internasional di Kulonprogo. Pada 2013, ada lahan sawah lebih dari 10 ribu hektare. "Berkurang 4.278 hektare menjadi 6.724 hektare," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian ATR/BPN, Senin (9/4).
Menurutnya, alih fungsi lahan perlu dilakukan untuk dua hal utama. Pertama, jika terjadi bencana alam dan kedua adalah alih fungsi lahan untuk infrastruktur publik. "Itu dimungkinkan," katanya.
Budi mengatakan, sawah milik masyarakat secara ekonomis menjadi lokasi yang sangat menarik untuk investasi. Sebab, sawah berada di lahan datar dengan kondisi air yang baik dan dekat dengan akses jalan. Padahal banyak lahan nonsawah yang bisa dimanfaatkan untuk investasi.
Ia melanjutkan, Indonesia berupaya mencetak sawah guna menjaga ketahanan pangan. Menciptakan sawah tidak mudah karena memerlukan waktu sementara sawah yang sudah bagus bertahun-tahun menurutnya perlu dijaga.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN 2013, ada 7,750 juta hektare sawah. Angka tersebut sedikit berbeda dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar delapan juta hektare. "Yang paling besar di Jawa 3,675 juta hektare, mendekati hampir 50 persen," ujar dia.