Ahad 08 Apr 2018 20:31 WIB

Menteri ESDM Resmikan Instalasi Biogas di Jawa Timur

Instalasi biogas komunal tersebut mengolah kotoran manusia untuk dijadikan biogas.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Citra Listya Rini
Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri ESDM Ignasius Jonan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan instalasi biogas skala komunal di Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini di Desa Areng-areng, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Instalasi biogas komunal tersebut mengolah kotoran manusia untuk dijadikan biogas dengan desain kapasitas digester biogas sebesar 24 meter kubik yang mampu menghasilkan gas sebanyak 81 meter kubik per bulan atau setara dengan 12 tabung LPG 3 kg per bulan. Selain untuk memasak, biogas juga dapat digunakan untuk penerangan.

Pembangunan instalasi biogas komunal meliputi 50 unit WC, digester biogas dengan kapasitas 2x12 meter kubik tipe fixed dome beton, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dengan kapasitas 180 meter kubik, dua unit lampu biogas dan dua unit kompor biogas. Biaya pembangunan instalasi biogas komunal bersumber dari APBN 2017 dan mulai beroperasi sejak bulan Oktober tahun 2017.

"APBN itu diutamakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Harus bermanfaat langsung bagi masyarakat," kata Jonan, Ahad (8/4).

Manfaat dari program biogas komunal ini antara lain menghemat biaya pengeluaran memasak, mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan impor LPG, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

Untuk tahap awal, pemanfaatan biogas komunal dapat mengurangi pemakaian LPG tiga kg per bulan sebanyak tiga tabung hingga 12 tabung pada kondisi optimal. Sehingga dapat mengemat pengeluaran bulanan mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 300 ribu.

Jonan juga menyampaikan pembangunan biogas komunal merupakan salah satu upaya Pemerintah meningkatkan akses energi kepada masyarakat dan mendorong pemanfaatan energi dari sumber daya yang berbasiskan potensi energi terbarukan setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement