REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan tidak akan ikut campur untuk menentukan tarif ojek daring (online). Dia mengharapkan aplikator sesegera mungkin bisa menyelesaikan persoalan permintaan kenaikan tarif dari pengemudi ojek daringnya.
"Saya berharap masalah tarif itu bisa diselesaikan bilateral oleh mereka. Kementerian Perhubungan selalu memfasilitasi agar itu cepat selesai," kata Budi di Le Meridien Hotel Jakarta, Selasa (3/4).
Budi menilai hal tersebut sangat genting untuk diselesaikan secepat mungkin. Menurutnya, banyak pengemudi ojek daring yang mengharapkan sumber penghidupan dari pekerjaan tersebut.
Untuk itu Budi menjelaskan pembahasan mengenai pertemuan keduanya akan dilakukan. "Saya senang ada juga inisiatif dari aplikator untuk bertemu langsung dengan asosiasi driver atau tukang ojek," tutur Budi.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi memastikan akan mempertemukan pengemudi ojek daring yang ada di Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) dengan perusahaan aplikasi. Selain itu juga pertemuan tersebut juga rencananya akan dihadiri oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pembahasan akan terus dilakukan karena kesepakatan mengenai kenaikan tarif ojek daring belum didapatkan. Budi menjelaskan Kemenhub tidak akan mengintervensi karena pada dasarnya belum ada aturan resmi yang mengatur ojek sebagai transportasi umum.