Selasa 03 Apr 2018 14:26 WIB

Perry akan Melanjutkan Kerja Agus Marto

BI akan menjaga stabilitas makro ekonomi, termasuk inflasi dan nilai tukar.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Teguh Firmansyah
Masa Depan Ekonomi Syariah. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan paparan saat Seminar Ekonomi Syariah di Jakarta, Rabu (22/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Masa Depan Ekonomi Syariah. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan paparan saat Seminar Ekonomi Syariah di Jakarta, Rabu (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perry Warjiyo telah disetujui sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/4). Perry Warjiyo menyatakan bakal melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan pada saat kepemimpinan Agus DW Martowardojo.

"Oleh karena itu kami sampaikan juga terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mencalonkan saya. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Komisi XI dan seluruh anggota DPR yang sudah menyetujui," kata Perry.

 

Baca juga, Komisi XI Sepakati Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI.

 

Menurut Perry, selama ini Agus Marto sudah memimpin BI selama lima tahun dengan banyak capaian kinerja dan transformasi. Nantinya, Perry bersama Dody Budi Waluyo dan seluruh Anggota Dewan Gubernur akan meneruskan kebijakan-kebijakan yang selama ini sudah digariskan.

"Bagaimana kita menjaga stabilitas makroekonomi kita termasuk inflasi, nilai tukar, dan pada saat yang sama juga mendukung bagaimana kebijakan-kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia," jelasnya.

Perry menegaskan, koordinasi BI dengan pemerintah, OJK dan DPR akan terus diperkuat. BI bersama pemerintah, OJK dan DPR juga akan terus bersama-sama memajukan ekonomi Indonesia dan menjaga stabilitas.

 

Agus Marto menambahkan, Dody Budi Waluyo akan menjadi Deputi Gubernur BI per 15 April 2018 menggantikan Perry Warjiyo yang habis masa jabatannya pada tanggal tersebut. Kemudian, Perry Warjiyo akan menjadi Gubernur BI per 23 Mei 2018.

"Jadi siang hari ini kita sama-sama mengikuti sidang paripurna DPR yang menyetujui bahwa pak Perry Warjiyo dan Dody Budi Waluyo disetujui oleh sidang paripurna DPR untuk menjadi Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI periode 2018 -2023," kata Agus Marto kepada wartawanseusai Rapat Paripurna agenda penetapan tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement