Selasa 27 Mar 2018 17:22 WIB

JK: Jaminkan Tanah ke Bank, Jangan Rentenir

Masyarakat dapat menggunakan modal untuk mengembangkan usaha.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengimbau kepada masyarakat agar menjaminkan sertifikat tanahnya ke bank, tidak ke rentenir. Misal, kata JK, untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Masyarakat dapat menggunakan modal dari perbankan untuk mengembangkan wirausahanya serta mendorong pertumbuhan usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).

"Penting untuk nanti apabila ingin berusaha bisa dijaminkan ke bank, mendapatkan KUR contohnya, kalau KUR kan bunganya cuma 7 persen, jadi jangan ke rentenir tapi ke bank," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (27/3).

Jusuf Kalla mengatakan, sertifikat tanah yang dibagikan oleh pemerintah merupakan tanda hak milik. Dengan sertifikat tersebut maka tanah yang dimiliki oleh masyarakat mempunyai kepastian hukum. Oleh karena itu, menurut Jusuf Kalla, pembagian sertifikat tanah ini sangat penting bagi masyarakat.

"Sertifikat itu kan tanda hak milik, juga ada kepastian hukum bahwa tanah itu milik dia sehingga sertifikat itu penting untuk masyarakat," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali membagikan sertifikat tanah di Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan pada Senin (26/3) lalu. Ketika itu, Joko Widodo mengatakan, sertifikat dapat diagunkan untuk modal yang produktif.

 

Namun di sisi lain, presiden mengimbau kepada masyarakat agar teliti dalam menghitung risiko dan kalkulasi anggaran sebelum mengambil modal usaha yang produktif. Adapun diketahui, pemerintah telah memberikan 130 ribu sertifikat di Provinsi Kalimantan Selatan pada 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement