REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengusulkan agar bunga pinjaman pendanaan pendidikan lebih rendah dibandingkan pinjaman lainnya. Nasir menjelaskan berdasarkan UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah wajib memberikan kredit tanpa bunga untuk pendidikan.
"Kami mengusulkan agar bank penyedia pinjaman untuk dapat memberikan pinjaman dengan bunga yang rendah," ujar Nasir di Jakarta, Rabu (21/3).
Nasir menambahkan pinjaman pendidikan itu harus dibuat segmentasinya dan menyasar pada bidang yang potensial seperti sains dan teknik. Hal itu karena dibutuhkan oleh pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pimpinan perbankan di Indonesia menyiapkan layanan baru kepada nasabah berupa pinjaman kredit pendidikan. Ia berharap, dengan adanya pinjaman kredit pendidikan akan membuat masyarakat Indonesia beralih dari hal konsumtif ke hal lebih produktif.