Selasa 20 Mar 2018 11:30 WIB

KPAI: Keamanan Nasabah Anak Harus Ditingkatkan

Saat ini jumlah nasabah BRI usia anak cukup besar.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Nasabah melakukan transaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Nasabah melakukan transaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto meminta kasus skimming ATM yang belakangan terjadi harus mendorong bank meningkatkan perlindungannya. Hal ini khususnya pada nasabah anak yang jumlahnya juga tidak sedikit.

"Saat ini jumlah nasabah BRI usia anak cukup besar. Menurut Corporate Secretary BRI, pelanggan BRI berkisar 80 juta orang. Di antara nasabah, adalah usia anak. Diperkirakan jumlah nasabah anak jutaan," kata Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (20/3).

Ia melanjutkan, anak usia sekolah terutama tingkat SMA atau SMK, Madrasah Aliyah, bahkan santri di pondok pesantren banyak yang menjadi nasabah. Maka dari itu, ada beberapa hal yang dinilai Susanto perlu dilakukan oleh bank terkait.

"Pertama, nasabah usia anak harus diberikan informasi yang cukup agar anak terhindar dari pencurian uang bermodus skimming. Kedua, lokasi layanan ATM harus dipastikan berada di area yang aman dan nyaman, bukan area sepi dan rentan kejahatan," ujar Susanto.

Pemilihan tersebut dinilai Susanto sebagai ikhtiar agar anak tetap terjaga kenyamanannya. Selanjutnya, pihak keamanan di area layanan ATM perlu melakukan patroli secara berkala dan berkelanjutan untuk mencegah potensi beragam modus kejahatan. "Semangatnya adalah agar kualitas layanan terjaga, dan trust nasabah usia anak juga semakin tinggi," tambah dia.

Menurut dia, kasus skimming yang terjadi harus menjadi pendorong pihak bank meningkatkan keamanan. Nasabah anak, menurut Susanto, harus mendapatkan keamanan yang optimal dalam aktivitas menabung mereka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement