Selasa 20 Mar 2018 11:22 WIB

BI Resmi Diterima Sebagai Anggota CPMI

Tugas CPMI tersebut bertujuan mendukung stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang pejalan kaki melintasi logo Bank Indonesia di gedung BI kawasan Thamrin, Jakarta Pusat
Foto: Antara
Seorang pejalan kaki melintasi logo Bank Indonesia di gedung BI kawasan Thamrin, Jakarta Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) resmi diterima menjadi anggota Committee on Payments and Market Infrastructures (CPMI) yang ditetapkan pada Global Economy Meeting dari Bank for International Settlement (BIS). Penetapan keanggotaan dilaksanakan pada 18 Maret 2018 di Buenos Aires, Argentina.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman menjelaskan, CPMI merupakan komite dalam BIS yang berperan menetapkan standar internasional untuk mempromosikan, memonitor dan membuat rekomendasi terkait keamanan dan efisiensi sistem pembayaran dan infrastruktur pasar keuangan. Tugas CPMI tersebut bertujuan mendukung stabilitas sistem keuangan dan perekonomian secara umum.

Selain BI, turut bergabung pula Bank Sentral Argentina dan Bank Sentral Spanyol sebagai anggota CPMI yang baru. "Ini merupakan momen penambahan anggota pertama kali sejak 2009," ungkap Agusman melalui keterangan tertulis, Selasa (20/3).

BI telah menerapkan secara penuh prinsip-prinsip infrastruktur pasar keuangan (Principles for Financial Market Infrastructures atau PFMI) dalam infrastruktur pasar keuangan yang penting secara sistemik yang dimiliki. Yaitu Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) System dan Bank Indonesia Scriptless Securities Settlement System (BI-SSSS). Saat ini, Indonesia memiliki infrastruktur sistem keuangan yang signifikan, tercermin dari volume maupun nominal berukuran besar yang ditransaksikan.

Sepanjang 2017, BI menyelesaikan 10,2 juta transaksi nilai besar melalui BI-RTGS, 129,3 juta transaksi melalui Kliring Nasional dan 305 ribu untuk BI-SSSS. Dalam pembaruan data terakhir yang dilakukan oleh CPMI atas asesmen implementasi PFMI, BI-RTGS dan BI-SSSS mendapat predikat tertinggi dengan nilai 4.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyampaikan, keanggotaan Bank Indonesia dalam CPMI merupakan bentuk partisipasi aktif BI setelah keanggotaan pada Basel Committee on Banking Supervisors (BCBS) di BIS. Keanggotaan tersebut juga merupakan pengakuan dunia internasional atas pencapaian dan komitmen Indonesia untuk memperkuat sistem pembayaran dan infrastruktur pasar keuangan.

"Hal ini menunjukkan peran penting Indonesia dalam turut serta menciptakan stabilitas moneter dan keuangan global, sekaligus meningkatkan stabilitas keuangan nasional," ungkap Agus.

Selain itu, Agus juga menyampaikan bahwa BI akan berkesempatan memperoleh pendalaman nilai (insight) mengenai isu-isu terkini di sistem pembayaran. Misalnya tren iovasi digital, yang dapat memperkaya proses perumusan kebijakan di Bank Indonesia.

BIS merupakan organisasi keuangan internasional yang bertugas mencapai stabilitas moneter dan keuangan, mendorong kerja sama internasional, dan merupakan bank bagi para bank sentral. BIS beranggotakan 60 bank sentral dari negara-negara dengan total PDB 95 persen dari PDB dunia.

Sementara total anggota CPMI saat ini menjadi 28 bank sentral. Anggota CPMI adalah bank sentral yang memiliki sistem pembayaran dan infrastruktur pasar keuangan yang signifikan atau bersifat sistemik. Dengan bergabung pada CPMI, Bank Indonesia akan terlibat aktif pada kerjasama pengawasan, kebijakan, dan operasional dari sistem pembayaran dan infrastruktur pasar keuangan di dunia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement