Ahad 18 Mar 2018 14:41 WIB

BRI: Dana yang Hilang Kurang dari Rp 1 Miliar

Pembobolan kartu debit nasabah BRI hanya terjadi di Ngadiluwih.

Nasabah melakukan transaksi menggunakan mesin ATM di Bank BRI Syariah, Jakarta, Ahad (2/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Nasabah melakukan transaksi menggunakan mesin ATM di Bank BRI Syariah, Jakarta, Ahad (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memperkirakan dana nasabah yang hilang akibat pencurian data kartu debit (skimming) di Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur kurang dari Rp 1 miliar.

"Kami sudah sampaikan ke nasabah agar berhati-hati tentang PIN," kata Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto ditemui dalam acara Spectaxcular di Jakarta, Ahad (18/3).

Sis Apik menegaskan kasus pembobolan kartu debit nasabah BRI hanya terjadi di Ngadiluwih. Belum ada laporan kejadian serupa di daerah lain.

"Kami sudah antisipasi di Ngadiluwih yang sudah terdeteksi. Kami sudah ganti kartu ATMnya," kata dia.

Sis Apik mengatakan BRI rutin memeriksa mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Namun, pelaku yang memasang alat skimming selalu mencari celah untuk bertindak.

"Mereka memasangnya menunggu lengahnya kami, kadang malam hari. Kami sudah antisipasi itu, dan sudah ada pengamanan. Kalau memasangnya di tengah malam, yang kami lihat di CCTV," kata dia.

Puluhan nasabah BRI Unit Ngadiluwih memblokir rekening karena berkurangnya jumlah dana di rekening secara misterius. Sekretaris BRI Bambang Tribaroto mengatakan untuk kasus di Ngadiluwih, BRI telah menyelesaikan investigasi internal dan seluruh dana nasabah yang hilang telah dikembalikan secara penuh.

Kepala Cabang BRI Kediri Dadi Kusnadi mengatakan, nasabah mengadukan kehilangan saldo rekening berkisar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Namun, Kepala Polsek Ngadiluwih AKP Shokib Dimyati di Kediri sempat menyebut ada yang melaporkan kehilangan sebesar Rp 5 juta. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat hingga Rabu (14/3) ada 87 nasabah BRI yang melapor saldo rekeningnya berkurang secara misterius.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement