Selasa 13 Mar 2018 06:27 WIB

Benih Bawang Putih Berpenyakit Hilang

Benih bawang putih asal Cina ini mengandung hama yang berbahaya bagi tanaman.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andi Nur Aminah
Kementerian Perdagangan mengamankan lima ton bibit bawang putih asal impor yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengamanan bibit bawang putih tersebut dilakukan pada 2 Maret 2018.
Foto: Republika/Melisa Riska Putri
Kementerian Perdagangan mengamankan lima ton bibit bawang putih asal impor yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengamanan bibit bawang putih tersebut dilakukan pada 2 Maret 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Karantina Pertanian (Barantan) menemukan adanya benih bawang putih yang hilang. Benih bawang putih asal Cina tersebut terinfestasi Nematoda. "Kami telah lakukan penyidikan terhadap kasus ini dan masih terus berjalan," kata Kepala Barantan Banun Harpini, Senin (12/3) malam.

Berdasarkan temuan di lapangan, komoditas ini masuk pada 17 Februari 2018 melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Proses bongkar muat dilakukan pada 25 Februari 2018. Bawang putih ini masuk ke wilayah Indonesia menggunakan phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara asalnya, Cina.

Sertifikat secara detail mencantumkan benih beserta dengan jumlahnya. Ia melanjutkan, kuasa pemilik melaporkan impor bibit bawang putih sejumlah 232 ribu kilogram (kg) atau sebanyak 13.050 bags.

Pada sertifikat pemasukan tertulis jenis benih bawang putih dan sesuai hingga diterbitkan sertifikat KT-2 oleh Balai Besar Karantina Tanjung Priok untuk dibawa ke gudang pemilik selama masa karantina. Sesuai dengan prosedur tindakan karantina dilakukan pengujian untuk memastikan bebas hama penyakit tumbuhan di laboratorium karantina.

Banun menambahkan, pada 27 Februari 2018 dilakukan pengiriman contoh benih untuk diuji dan dilakukan diagnosis dengan sejumlah target organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Dari hasil pengujian, diketahui bahwa benih bawang putih tersebut terinfestasi Nematoda Ditylenchus dipsaci. Ini adalah hama penyakit yang termasuk golongan berpotensi membahayakan pertanaman bawang dan tanaman hias lainnya di Indonesia.

Petugas karantina pertanian pada 7 Maret 2018 melakukan kunjungan verifikasi sebagai lanjutan pengawasan karantina. Namun, pihak pemilik, yakni PT TSR, menyatakan bahwa benih tersebut sudah tidak ada dan telah dikirim ke Sumatra Utara untuk digudangkan. Rencananya benih bawang putih akan ditanam di daerah Karo, Sumatra Utara.

"Pihak pemilik telah menyalahi aturan karantina, di mana selama masa karantina komoditas telah dipindahtempatkan dan belum mendapat sertifikat pelepasan. Terlebih lagi hasil uji benih bawang putih asal Cina ini terdapat hama OPTK yang berbahaya," ujar Banun.

Dengan temuan OPTK dan penyebaran yang terjadi, Banun mengatakan, ini membahayakan sistem pertanaman bawang putih di tengah upaya menuju swasembada 2019. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menarik lima ton benih bawang putih yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Benih bawang putih tersebut ditarik dan ditahan di gudang distribusi Jakarta Utara untuk pengamanan dan pengujian lebih lanjut.

Direktur Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono mengatakan, ada 300 ton atau delapan kontainer yang tersebar di Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatra Utara. "Saya juga akan ke Medan untuk ini," katanya yang bertolak ke Medan pada Senin (12/3) sore.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement