Rabu 07 Mar 2018 15:00 WIB

Menko Darmin Bela Kenaikan Subsidi BBM

Darmin meyakini kenaikan subsidi tidak akan memperlebar defisit APBN 2018.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menepis anggapan negatif terkait mundurnya reformasi fiskal di Indonesia. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah menaikkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tahun ini. Kebijakan itu dinilai dapat berdampak buruk pada penilaian lembaga pemeringkat utang global.

"Akhirnya kan yang dihitung itu keseluruhan. Mungkin satu hal tidak seperti perkiraan dan harapan mereka (lembaga pemeringkat), terutama dalam harga BBM dan listrik. Tetapi yang dilihat secara keseluruhan nanti akhirnya bagaimana," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/3).

Darmin menjelaskan, pemerintah tetap melakukan berbagai reformasi, termasuk soal perizinan dan juga insentif perpajakan. Oleh karena itu, ia tidak sepakat jika reformasi di pemerintahan dianggap mundur.

 

Baca juga, Harga BBM tak Naik, Kementerian ESDM Minta Tambahan Subsidi. 

 

"Kita juga tetap melakukan langkah-langkah untuk mereformasi baik perizinan di berbagai sektor seperti di Kementerian ESDM. Kita juga menyiapkan perbaikan dalam kebijakan insentif perpajakan. Jadi, jangan karena satu hal kesimpulannya reformasinya mundur," ujar Darmin.

Ia mengaku, lembaga pemeringkat kredit akan menilai kesehatan fiskal secara keseluruhan. Selain itu, penilaian juga akan dilakukan terhadap sektor perbankan dan riil. "Akhirnya yang dilihat itu. Bahwa komentar (negatif) itu disampaikan kita sih sudah perkirakan bakal ada komentar seperti itu," kata Darmin.

Ia juga meyakini kenaikan subsidi tidak akan memperlebar defisit APBN 2018. Ia menilai kenaikan harga minyak dunia justru akan meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor minyak dan gas. "Subsidi naik, tapi penerimaan pemerintah juga naik. Totalnya jadinya malah surplus," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah akan menaikkan subsidi untuk BBM jenis solar dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018. Hal ini sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif BBM bersubsidi hingga 2019.

"Secara overall kami lihat, kemampuan APBN cukup untuk meng-cover sesuai proposal dari Menteri ESDM dan Menteri BUMN. Dengan demikian, subsidinya akan ditambah, neraca PLN dan Pertamina akan tetap terjaga, dan masyarakat tetap mendapatkan harga yang tidak berubah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/3).

Mantan direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, subsidi solar sebesar Rp 500 per liter tidak memadai dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia. Sementara, ia mengatakan, kenaikan harga minyak memberikan pendapatan lebih besar kepada APBN dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement