REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Hal ini sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif BBM bersubsidi hingga 2019.
"Secara overall kami lihat, kemampuan APBN cukup untuk meng-cover sesuai proposal dari Menteri ESDM dan Menteri BUMN. Dengan demikian, subsidinya akan ditambah, neraca PLN dan Pertamina akan tetap terjaga, dan masyarakat tetap mendapatkan harga yang tidak berubah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/3).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, subsidi solar sebesar Rp 500 per liter tidak memadai dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia. Sementara, ia mengatakan, kenaikan harga minyak memberikan pendapatan lebih besar kepada APBN dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Jadi kami kemarin sudah menghitung dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mengenai kebutuhan tambahan subsidi yang dibutuhkan untuk Pertamina dari sisi subsidi solar saja, bagaimana untuk bisa ditambahkan. Ini kami sedang menghitung, kira-kira usulan sudah kami terima dan kami akan laporkan ke dewan (DPR)," ujar Sri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Ego Syahrial menjelaskan dengan kebijakan pemerintah yang tidak akan menaikan harga BBM untuk jenis Premium dan Solar, maka perlu adanya penambahan anggaran untuk menutup subsidi. Ego menjelaskan tambahan subsidi ini akan diajukan pada APBN Perubahan 2018 mendatang. Tambahan subsidi untuk Solar akan berkisar sekitar Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter.
"Kalau untuk anggaran tahun ini sekitar Rp 7 triliun. Ya kita sedang bicara dengan Komisi VII untuk penambahan subsidi ini," ujar Ego di Kantor Kementerian ESDM, Senin (5/3).