Senin 05 Mar 2018 11:06 WIB

Jasa Raharja Jatim Cairkan Dana Santunan Rp 417 Miliar

Dana yang dicairkan untuk santunan korban meninggal dan luka-kuka.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Kecelakaan lalu lintas. Ilustrasi
Foto: Antara
Kecelakaan lalu lintas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur (Jatim) mencairkan dana sebesar Rp 417,76 miliar, untuk pembayaran santunan kecelakaan yang terjadi di seluruh kabupaten atau kota di Jawa Timur sepanjang 2017. Dana yang dicairkan tersebut dialokasikan untuk santunan korban meninggal dunia maupun luka-luka.

"Jumlah pembayaran santunan korban kecelakaan mencapai Rp 417.761.941.356, baik untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka," kata Kepala Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur, Evert Yulianto dalam siaran persnya, Senin (5/3).

Yulianto menjelaskan, dari total dana yang dicairkan, sebesar Rp 214.542.000.000 digunakan untuk santunan kepada korban meninggal dunia. Sementara, sebesar Rp 203.219.941.356 dicairkan untuk santuan korban luka-luka.

"Adapun jumlah korban kecelakaan yang meninggal dunia selama tahun 2017 di wilayah Jawa Timur mencapai 5.295 orang dan korban luka-luka mencapai 19.787 orang," ujar Yulianto.

Yulianto kemudian mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat berkendara. Dia berharap, para pengguna jalan memiliki kesadaran untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, demi keselamatan sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Sehingga, kecelakaan bisa diminimalisir.

"Kami intensif melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement