Rabu 28 Feb 2018 15:42 WIB

Bank Syariah Bukopin Ditunjuk Sebagai BPS-BPIH

Penunjukkan ini diharapkan bisa mendongkrak dana pihak ketiga Bank Syariah Bukopin.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan Bank Syariah Bukopin, Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan Bank Syariah Bukopin, Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Syariah Bukopin (BSB) secara resmi telah ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Surat ketetapan BPKH terhadap BSB sebagai BPS BPIH diserahkan di Jakarta, Rabu (28/2).

Direktur Utama BSB, Saidi Mulia Lubis, menjelaskan, sebenarnya BSB telah melayani penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak masih menjadi Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Bukopin. Setelah menjadi Bank Umum Syariah (BUS), BSB tetap melayani penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji melalui induk perusahaan, yaitu Bank Bukopin hingga awal 2014.

"Dalam menunjang pelaksanaan penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, BSB telah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung antara lain Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (siskohat), jaringan pelayanan (outlet) di seluruh kantor BSB dan outlet Layanan Syariah di Bank Bukopin, serta sumber daya insani (SDI) untuk mempermudah nasabah dalam melakukan setoran BPIH," jelas Saidi melalui siaran pers.

Saat ini, BSB telah memiliki Tabungan iB Haji sebagai sarana bagi nasabah untuk menabung untuk memenuhi setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji. "Dengan ditunjuknya BSB sebagai BPS-BPIH kami berharap dapat mendongkrak penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya melalui produk Tabungan iB Haji sehingga dapat meningkatkan dana murah (CASA) kami," jelasnya.

Selain itu, BSB juga akan menempatkan dalam produk Deposito iB dengan akad bagi hasil (mudharabah) karena sudah mengelola dana haji yang nantinya ditempatkan BPKH. Sehingga dapat memberikan imbal hasil atas dana haji yang ada. Kemudian manfaatnya akan kembali kepada calon jamaah haji.

"Agar dana haji yang ditempatkan di BSB dapat diserap dengan maksimal, kami juga telah menyiapkan penyaluran di sisi pembiayaan ke beberapa sektor usaha, di antaranya adalah pembiayaan mikro pensiunan dan pembiayaan UKM yang aman dan profitable," imbuhnya.

Saidi menegaskan, ke depan, setelah penunjukan tersebut BSB akan fokus mengembangkan produk dan program-program haji di antaranya Tabungan iB Haji dan menjalin kemitraan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta biro perjalanan haji dan umroh, dan lain-lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement