REPUBLIKA.CO.ID, Maskapai penerbangan Citilink telah menerapkan diskon tarif tiket pesawat rute domestik sebagai kelanjutan dari Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun 2025. Penerapan diskon ini menurunkan tarif tiket pesawat rute domestik hingga 5 persen yang berlaku hingga 31 Juli 2025.
Penurunan harga tiket ini berlaku untuk berbagai rute domestik, seperti misalnya harga tiket Jakarta-Denpasar yang semula Rp 1.147.845 kini menjadi Rp 1.091.475. Selain itu, rute Jakarta-Medan yang semula Rp1.971.909 kini menjadi Rp1.870.995.
Head of Corporate Secretary & CSR Division Citilink Tashia Scholz menyampaikan bahwa Citilink mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan perekonomian nasional dengan menerapkan kebijakan diskon tarif tiket pesawat.
Tashia menambahkan bahwa diskon tarif tiket pesawat ini juga merupakan wujud komitmen Citilink dalam menyediakan penerbangan yang aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara selama periode libur sekolah.
Citilink senantiasa berkomitmen memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan.