REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Kementerian Keuangan tidak transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia bahkan meminta jajaran Kemenkeu untuk mengkoreksi berita yang mengutip organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Saya ingin mengoreksi karena tadi malam sebelum saya tidur, saya mendapatkan berita bahwa ICW merilis salah satu kementerian yang dianggap tidak transparan adalah Kementerian Keuangan," ujar Sri dalam pelatihan Pengadaan Nasional di Lingkungan Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/2).
Dalam pemberitaan, ujar Sri, disebutkan terdapat belanja Kemenkeu sebesar Rp 18 triliun yang tidak disampaikan ke publik. Ia menjelaskan, anggaran belanja Kemenkeu pada 2017 adalah sebesar Rp 27 triliun. Sebanyak Rp 17 triliun, ujarnya, adalah alokasi untuk pegawai.
"Tidak mungkin ada Rp 18 triliun. Belanja total barang dan jasa termasuk modal itu Rp 10 triliun," ujar Sri.
Sri mengaku, berita terkait Kemenkeu tersebut perlu untuk segera dikoreksi. Ia mengaku memiliki komitmen besar untuk semakin memperkuat transparansi salah satunya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa.
"Saya minta tim Kementerian Keuangan untuk bicara dengan ICW karena buat saya ini adalah reputasi yang sensitif," ujar Sri.