REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan mengenai pentingnya pelaksanaan yang baik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah karena jumlah anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut besar. Ia menyebutkan bahwa total anggaran dalam APBN 2018 untuk belanja barang, jasa, dan modal mencapai lebih dari Rp 750 triliun.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan ada perbaikan penyerapan dari sisi belanja operasional dan belanja modal. Belanja operasional dari 2016 ke 2017 terjadi perbaikan dari sisi penyerapan, yaitu dari 85,3 persen menjadi 96,9 persen.
Sementara untuk belanja modal terjadi peningkatan dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari sebesar 78 persen bisa terbelanjakan pada 2015 menjadi 82 persen (2016) dan 92 persen (2017). "Jadi dari sisi penyerapan anggaran terjadi perbaikan," kata Sri Mulyani dalam Lokakarya Pengadaan Barang Jasa Nasional di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/2).
Ia menyebut total belanja APBN 2018 adalah sebesar Rp 2.220,7 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.454,5 triliun dan transfer daerah serta dana desa Rp 766,2 triliun. Dari belanja pemerintah pusat Rp 1.454,5 triliun tersebut, sebesar Rp 847,4 triliun adalah porsi belanja kementerian dan lembaga.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa belanja modal untuk tahun ini mencapai Rp 204 triliun atau 24,1 persen dari belanja pemerintah pusat. Sementara untuk operasional barang mencapai Rp 320 triliun (37 persen dari belanja pemerintah pusat).
Sehingga pada tahun ini negara akan membelanjakan Rp750 triliun, terdiri dari tingkat pemerintah pusat Rp524 triliun dan belanja barang dan modal di daerah Rp229 triliun atau diasumsikan sepertiga dari total transfer daerah.
"Di sinilah peranan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah menjadi penting untuk dilakukan secara baik, karena akan berarti dalam menggerakkan perekonomian nasional, menciptakan kepercayaan terhadap iklim kompetisi sehat, dan efisiensi," ucap Sri Mulyani
Ia berharap efektivitas belanja pemerintah mampu mendorong Indonesia untuk menjadi negara yang proses pengadaannya menjalakan persaingan yang sehat.