Jumat 23 Feb 2018 19:10 WIB

Mobil Pribadi di Tol Japek Banyak dari Kota Bekasi

BPJT sudah antisipasi jalan untuk putar balik bagi kendaraan yang melanggar.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Budi Raharjo
Kendaraan melintasi ruas jalan tol Jakarta - Cikampek, Bekasi, Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kendaraan melintasi ruas jalan tol Jakarta - Cikampek, Bekasi, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam paket kebijakan penanganan kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), pemerintah akan memberlakukan sistem ganjil genap di pintu masuk Bekasi Timur dan Bekasi Barat. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan aturan tersebut diberlakukan karena menjadi salah satu cara untuk mengurangi kepadatan di ruas tol tersebut.

"Dari hasil studi kami, kendaraan roda empat atau mobil pribadi itu masuknya banyak dari Bekasi Timur dan Bekasi Barat. Saat jam sibuk, sekitar 4.400 sampai lima ribu kendaraan jadi cukup padat," kata Bambang kepada Republika, Jumat (23/2).

Jika kondisi tersebut dibiarkan maka arus kendaraan dari Cikampek yang menuju Jakarta di ruas tol tersebut akan terhambat. Untuk itu, ditetapkan aturan ganjil genap tersebut sebelum kendaraan mobil pribadi masuk di dua pintu tol tersebut.

Dia menambahkan mengurangi geraknya lalu lintas yang masuk ke jalan tol dari Bekasi Timur dan Bekasi Barat menjadi cara yang dipilih. "Makanya kita gunakan ganjil genap karena simple saja, kalau ganjil genap kan bisa langsung berkurang jadi 50 persennya," ujar Bambang.

Bambang mangatakan, lalu lintas kendaraan yang berada di tol tidak bermasalah namun justru lalu lintas di kedua pintu tol tersebut. Dia menegaskan, BPTJ juga sudah mengantisipasi jika masih ada kendaraan yang lolos, sudah disiapkan arahan jalan untuk putar balik kendaraan.

Sistem ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan dilakukan pada 12 Maret 2018. Peraturan tersebut menjadi salah satu dari paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement