Kamis 22 Feb 2018 06:15 WIB

Uber Tarik Layanannya di Maroko

Peraturan yang tak kondusif membuat Uber memilih mengambil jeda.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Aplikasi taksi daring Uber.
Foto: Flickr
Aplikasi taksi daring Uber.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uber menarik di layanannya di Maroko yang akan berhenti mulai 23 Februari. Hal tersebut dilakukan karena menunggu regulator lokal untuk mengakomodasi perjalanan yang berbasis aplikasi.

Perusahaan tersebut mengumumkan langkahnya itu melalui website resminya. Mereka menuliskan, pihaknya tidak memiliki kejelasan mengenai bagaimana layanannya dapat diintegrasikan ke dalam model transportasi berbasis aplikasi yang telah ada sejak diluncurkan di pasar, pada tiga tahun lalu.

"Ketidakstabilan peraturan saat ini tidak memungkinkan kami memberikan pengalaman yang aman dan andal yang memenuhi persyaratan pelanggan kami, baik pengendara maupun penumpang. Jadi, selama tidak ada reformasi nyata dan lingkungan yang kondusif bagi solusi mobilitas baru, kami terpaksa menunda operasi kami minggu ini, "tulis Uber di website resminya, seperti yang dilansir di Tech Crunch, Kamis (22/2).

Uber mengatakan, terdapat 300 driver yang menggunakan aplikasinya di pasaran dan hampir 19 ribu pengguna yang menggunakan aplilasinya. "Ini menambahkan bahwa kami tetap berkomitmen untuk kembali ke pasar dengan segera setelah peraturan baru diberlakukan," tambahnya.

Uber juga akan memberikan bantuan keuangan untuk pengemudi untuk membantu pengemudi, melalui apa yang mereka sebut "transisi yang sulit". "Kami menyediakan driver dengan perkiraan pendapatan yang dihasilkan selama dua minggu mengemudi dengan Uber," tambah pernyataan Uber tersebut

Tahun lalu perusahaan tersebut mengumumkan jeda yang sama mengenai layanannya di Finlandia. Namun, dalam hal yang terjadi saat ini di Maroko, Uber mengaku pihaknya sedang menunggu undang-undang khusus untuk disahkan dengan menderegulasi industri taksinya tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement