REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk terus merawat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lampung Tengah 2X7 megawatt (MW). PLTU milik emiten berkode PTPP itu dikelola oleh anak perusahaan, yaitu PT Sepoetih Daya Prima di bawah pengawasan PTPP Energi.
PLTU Lampung Tengah 2X7 MW telah menghasilkan energi listrik sebanyak 84,09 juta kilo watt hour (kWh) per tahun. Daya listrik yang dihasilkan PLTU ini mampu membantu pengadaan listrik di Kabupaten Gunung Sugih, Lampung Tengah.
PLTU ini dimulai konstruksinya pada 2011 dan sudah mulai beroperasi secara komersial sejak 1 Mei 2014. Keadaan PLTU yang sangat stabil merupakan loncatan besar bagi PTPP dalam bisnis pembangkit listrik. Selain itu, PLTU ini mampu memproduksi listrik sesuai target yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Harapannya, pembangkit listrik yang dikelola oleh PTPP Energi ini dapat membantu meningkatkan daya listrik yang dibutuhkan di Provinsi Lampung. Jadi, tidak hanya di Kabupaten Gunung Sugih saja,” kata Komisaris Utama PT PP (Persero) Tbk, (PTPP), Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya, Jumat (16/2).
PTPP juga terus meninjau pengoperasian dan pemeliharaan PLTG Talangduku 56,6 MW yang merupakan PLTG pertama milik PTPP dan dikelola langsung oleh anak perusahaan, Muba Daya Pratama, di bawah pengawasan PTPP Energi.
PLTG Talangduku 56.6 MW mulai dikerjakan konstruksinya pada tahun 2010 dan mulai beroperasi di tahun 2011. Selama 2 tahun terakhir, PLTG yang dikelola secara mandiri oleh 31 orang karyawan itu mampu memproduksi 297,48 juta kWh per tahun dan melebihi target yang ditentukan.
Ke depannya, diharapkan PTPP akan terus mengembangkan bisnis dalam bidang pembangkit listrik yang tujuannya dapat membantu pembangunan Indonesia, terlebih di daerah tertinggal.