Jumat 09 Feb 2018 15:53 WIB

OJK Minta BPD Bermitra dengan Fintech

BPD dinilai bisa mengembangkan layanan digital yang dimiliki fintech.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nur Aini
Fintech (ilustrasi)
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) bermitra dengan perusahaan yang memberikan layanan berbasis teknologi finansial (Financial Technology/Fintech). Kemitraan tersebut dinilai akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK, Fitri Hadi, menjelaskan, BPD bisa mengembangkan layanan digital yang dimiliki fintech. Sedangkan perusahaan fintech bisa mendapatkan akses data nasabah yang pasti membayar kredit serta keterjangkauan BPD sampai wilayah terpencil.

Untuk merealisasikan kemitraan tersebut, ujarnya, BPD harus mengenali perusahaan fintech yang akan diajak bekerja sama, secara entitas kedudukannya di dalam negeri atau luar negeri. Kemudian, BPD dan perusahaan fintech melapor ke OJK.

"Di OJK sekarang menggalakkan bank-bank untuk bermitra dengan fintech karena inovasi dari bank pasti punya kendala," ujar Fitri Hadi kepada wartawan seusai acara diskusi di Kantor Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Jakarta, Kamis (8/2)

Jika sebelumnya inovasi dikembangkan sendiri di internal bank, melalui kerja sama dengan fintech akan banyak variasi produk yang bisa dikembangkan. Fitri Hadi mencontohkan, kerja sama yang paling potensial antara BPD dengan fintech yakni layanan remitansi. BPD bisa bermitra dengan fintech di luar negeri yang menyediakan layanan remitansi. Sehingga TKI bisa mengirimkan uang kepada keluarga di kampung halaman melalui BPD tersebut.

"Sekarang yang kami lihat remitansi karena volume besar. Tapi nanti ada peluang lain seperti guru mengajukan pinjaman," ujarnya.

Hal yang selama ini sudah dijalankan di negara tetangga, ujarnya, bagian SDM atau HRD di perusahaan perkebunan terhubung dengan perushaaan fintech. Saat gajian, informasi tersebut terhubung ke keluarga TKI di Indonesia melalui ponsel. Kemudian, keluarga di kampung bisa langsung ke BPD untuk mengambil uang tunai.

"Sudah sejak lama teknologi ini di Kenya. Padahal Kenya jauh lebih buruk infrastrukturnya daripada Indonesia. Mereka sudah terbiasa kirim uang pakai Mobile Banking," ujar Fitri Hadi.

Meski demikian, Fitri Hadi menegaskan kemitraan tersebut tidak boleh membebani BPD dengan investasi atau biaya tambahan. Saat ini, total perusahaan fintech yang terdaftar di OJK sebanyak 180 perusahaan. Perusahaan fintech yang telah tercatat tersebut sudah bisa bekerja sama dengan BPD.

Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia, Izak Jenie, mengatakan, saat ini jumlah perusahaan fintech yang terdaftar di asosiasi sebanyak 180 perusahaan. Jumlah tersebut terus bertambah setiap bulan. Perusahaan fintech tersebut terdiri dari berbagai bidang seperti finance, peer to peer lending, asuransi, dan sebagainya.

Menurut Izak, kemitraan antara BPD dengan perusahaan fintech sangat layak. Sebab, kedua pihak akan saling melengkapi. "Fintech yang punya teknokogi, dengan BPD yang punya costumer yang captive market, juga terkait jangkauan mereka dalam," ujar Izak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement