Rabu 06 May 2026 15:00 WIB

Selat Hormuz Diperketat, Iran Terapkan Aturan Baru untuk Kapal

Kebijakan ini memicu kekhawatiran terhadap distribusi minyak dunia.

Kapal tanker MT Tifani yang dicegat marinir AS terlihat berlabuh di terminal Pulau Kharg Iran pada 6 April 2026.
Foto: Airbus
Kapal tanker MT Tifani yang dicegat marinir AS terlihat berlabuh di terminal Pulau Kharg Iran pada 6 April 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Iran memperkenalkan mekanisme baru bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz dengan mewajibkan izin otoritas setempat, demikian laporan Press TV, Selasa (5/5/2026). Kapal yang hendak melintas akan menerima email dari Persian Gulf Strait Authority (PGSA) berisi aturan transit, sebelum mengajukan izin resmi.

Setelah itu, kapal wajib memperoleh persetujuan PGSA untuk dapat melewati jalur strategis tersebut.

Baca Juga

Sebelumnya, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menegaskan seluruh pergerakan kapal sipil dan komersial di Selat Hormuz harus mengikuti rute yang ditetapkan.

IRGC menambahkan bahwa pergerakan tersebut juga harus dikoordinasikan dengan pemerintah Iran.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement