Jumat 09 Feb 2018 10:37 WIB

Jasa Marga akan Tertibkan Angkutan Barang yang Bandel

Masih banyak ditemukan kendaraan bermuatan lebih yang melintas di tol.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Truk angkutan barang melintas di ruas Tol Cipali, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Truk angkutan barang melintas di ruas Tol Cipali, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Aryani mengatakan saat ini masih banyak ditemukan kendaraan bermuatan lebih atau overload yang melintas di tol. Terutama kendaraan bermuatan lebih yang melintas di Tol Cikampek.

Padahal saat ini pemerintah sudah mulai mengoptimalkan jembatan timbang namun masih ditemukan kendaraan bermuatan lebih. "Iya itu (jembatan timbang) baru sidah pengecekan saja belum berlanjut rutin, belum ada regulasi," kata Desi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jumat (9/2).

Untuk itu ia menegaskan pihaknya akan membantu pemerintah juga agar kendaraan bermuatan lebih yang melintas di Tol Cikampek khususnya sudah tidak ditemukan lagi. Desi memastikan Jasa Marga akan terus melakukan penertiban.

Sebelumnya, Jasa Marga dan kepolisian melakukan penindakan terhadap tiga unit truk pengangkut kapas dan satu truk pengangkut barang mebel pada Kamis (8/2). Kendaraan tersebut melanggar Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena bermuatan lebih.

AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan keempat truk tersebut ditertibkan karena melanggar batas maksimal muatan. "Kendaraan overload sehingga dinilai tidak laik untuk beroperasi," tutur Heru.

Heru menjelaskan penindakan terhadap kendaraan besar tersebut merupakan langkah lanjutan dari operasi gabungan. Begitu juga dengan uji kelaikan terhadap kendaraan muatan barang yang melintas di jalan tol yang diselenggarakan pada tanggal 22-24 Januari 2018.

Heru menilai kendaraan bermuatan lebih berdampak pada keselamatan pengguna jalan tol lainnya. "Oleh karena itu, Jasa Marga terus mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap mematuhi aturan mengenai kendaraan bermuatan yang akan melintasi jalan tol, demi keselamatan dan kenyamanan bersama," ungkap Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement