Kamis 25 Jan 2018 15:46 WIB

Mengapa Uang Digital Dilarang Banyak Negara? Ini Alasannya

Uang digital merupakan teknologi yang membuka ledger sistem keuangan.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Bitcoin.
Foto: Reuters/Benoit Tessier
Bitcoin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uang digital disebut sebagai turunan sistem moneter fiat murni karena berdasarkan pada ledger sistem keuangan dengan sokongan teknologi informasi (TI). Karena itu, uang digital dikhawatirkan membawa ketidakstabilan sistem keuangan lebih besar dan kezaliman.

Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Syariah (CIBEST) IPB, Irfan Syauqi Beik, menjelaskan, uang digital semacam bitcoin adalah fenomena sistem moneter baru. Dari empat sistem moneter yang berkembang, Irfan melihat sistem moneter digital ini adalah derivat dari sistem moneter fiat murni yang didukung TI. Uang digital merupakan teknologi yang membuka ledger sistem keuangan.

''Saya lihat ini berpotensi menimbulkan banyak persoalan. Semoga bukan seperti fenomena batu akik yang nilainya naik tiba-tiba tanpa bisa dijelaskan,'' kata Irfan saat memberikan pandangan dalam diskusi terfokus tentang uang virtual di Cikini, Jakarta pada Kamis (25/1).

Kalau bicara uang, harus ada kegiatan ekonomi yang mendasarinya dan lekat dengan sektor riil. Kalau tidak, akan ada kezaliman dan ketidakadilan. Kelompok masyarakat berpendapatan tetap harus memacu produktivitas karena nilai uangnya terus turun secara sistemik.

''Kalau tidak ada underlying dan menempel dengan sektor riil, ini memperparah ketidakseimbangan keuangan dan riil,'' ucap Irfan.

Sekaranga, tinggal bagaimana respons syariah agar sistem ini tetap menempel pada sektor riil jika kelak mau diakui. Juga bagiamana menjaga kestabilannya.

Namun Irfan skeptis. Sebab, sistem moneter fiat di pasar keuangan yang tidak sesuai syariah saja menimbulkan ketidakseimbangan, apalagi turunannya. Harus ada respons agar uang digital tidak merusak sistem keuangan.

Setelah sistem moneter emas dan perak di zaman Rasulullah ditinggalkan, sistem moneter yang berkembang adalah sistem moneter ditopang emas yang saat ini hanya digunakan oleh Swiss. Saat emas tak lagi dijadikan acuan, sistem moneter yang berkembang adalah sistem moneter fiat murni.

Pada sistem moneter fiat murni, uang bergerak sesukanya. Yang jadi 'pembenaran' adalah keputusan yang diakui adalah kepala bank sentral sehingga uang kertas itu punya nilai. Ini saja menciptakan ketidakadilan karena nilainya terus turun, padahal seharusnya stabil.

Munculnya sistem moneter ditopang aset yang diusung keuangan syariah menunjukkan daya tahan sistem lebih baik. Sebab, uang tidak bisa keluar dari sistem keuangan tanpa dilandasi aset melalui akad yang didasari sektor riil.

''Sistem ini membendung ketidakseimbangan sektor keuangan dan riil. Kalau tidak seimbang, bahaya dan merugikan,'' kata Irfan.

Karena itu, bila sistem keuangan ingin stabil, sistem moneter ditopang aset ini harus dikuatkan. Hal itu jadi kelebihan keuangan syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement