Rabu 17 Jan 2018 02:04 WIB

Pajak UMKM E-Commerce Tuai Pro-Kontra

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
ecommerce
ecommerce

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (Idea) Aulia Ersyah Marinto melihat langkah pemerintah menerapkan pajak khusus untuk e-commerce yang bergerak di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah tepat. Sebab, industri kreatif tersebut sedang tumbuh dan berpotensi memberi pendapatan bagi negara.

"Industri kreatif ini sedang tumbuh, terutama UMKM," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (16/1).

Namun, penetrasi pelaku UMKM ke kanal daring maupun marketplace masih dinilai rendah. Menurutnya, melakukan pendekatan berbeda untuk pengenaan pajak bagi UMKM perlu diberlakukan kepada pelaku UMKM di Indonesia.

"Hal ini bertujuan agar pemain-pemain kecil memiliki kemampuan untuk lebih memusatkan diri kepada pengembangan kualitas produk dan pertumbuhan penjualan," kata dia. Menurutnya, UMKM akan bertumbuh massif dan dengan otomatis meningkatkan potensi penerimaan pajak negara.

Sebaliknya, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun berharap pemerintah tidak membebankan pajak kepada pelaku UMKM. Hal itu terutama untuk produk kearifan lokal seperti batik, kerajinan tangan asli Indonesia dan lain sebagainya. "Pemerintah cari duitnya ke sektor lain, bukan ke UMKM apalagi produksi UMKM kearifan lokal," ujar dia.

Dengan tidak adanya pajak, ia melanjutkan pelaku UMKM tetap memiliki semangat untuk berjualan. Contohnya adalah kemajuan UMKM di Cina, Korea Selatan, dan Eropa.

Di negara-negara tersebut, pelaku UMKM mampu berkembang dan tetap semangat untuk berusaha. Sementara, jika pelaku UMKM dibebankan pajak, ia khawatir semangat berwirausaha akan 'melempem'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement