Ahad 14 Jan 2018 09:24 WIB

Airbus Diminta Bayar Denda Atas Penjualan Rudal ke Taiwan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Pesawat Airbus terbaru A350
[ilustrasi] Pesawat Airbus terbaru A350

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Airbus diminta untuk membayar denda sebesar 104 juta euro atas penjualan rudal ke Taiwan pada 1992. Skandal penjualan senjata Prancis ke Taiwan pada awal 1990-an merupakan satu dari serangkaian kasus yang mendukung tuduhan korupsi yang meluas selama tahun-tahun terakhir Presiden Francois Mitterrand menjabat.

Dalam sebuah pernyataan, Airbus mengatakan, penjualan rudal tersebut dilakukan oleh anak perusahaannya, Matra Defense. Dilansir Reuters, Ahad (14/1), Matra Defense belum mengambil langkah selanjutnya karena ingin melakukan peninjauan terlebih dahulu.

Pihak Airbus menyatakan, denda ini merupakan perselisihan komersial dan bukan tuduhan korupsi. Sebab, tiga bulan sebelumnya dua perusahaan lain yakni Dassault Aviation dan Safran juga mendapatkan denda arbitrase sebesar 227 juta euro di Taiwan.

Denda tersebut untuk menyelesaikan sengketa 25 tahun atas penyelewengan komisi dalam penjualan 60 pesawat tempur Mirage ke Taiwan. "Ini adalah perselisihan komersial, dan bukan tuduhan korupsi," kata seorang juru bicara Airbus.

Dalam kasus terpisah, Airbus juga sedang melakukan pembicaraan dengan jaksa di Munich terkait dihentikannya penyelidikan mereka terhadap dugaan korupsi dalam penjualan jet tempur Eurofighter ke Austria pada 2003. Penyelidikan tersebut merupakan salah satu dari beberapa kasus korupsi yang masih dihadapi oleh perusahaan kedirgantaraan terbesar di Eropa tersebut.

CEO Airbus Tom Enders tengah diselidiki di Wina mengenai kesepakatan bisnis dalam penjualan Eurofighters. Dalam hal ini, Airbus membantah telah melakukan kesalahan dalam penjualan. Di sisi lain, Airbus juga menghadapi penyelidikan di Inggris dan Perancis mengenai adanya perantara atau pihak ketiga dalam penjualan pesawat komersial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement