REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Eastman Kodak ikut serta dalam keriuhan tren uang digital dengan menerbitkan uang digital sendiri, KodakCoin. Perusahaan berumur 130 tahun itu mengaku telah menggunakan sistem blockchain untuk membentuk kanal fotografi digital dengan uang digital sendiri yang mereka sebut KodakCoin.
Melalui laman resminya, Kodak menyatakan, KodakOne merupakan ekonomi baru bagi para fotografer untuk melisensi karya-karya mereka dan upah kerja, demikian dilansir //CNBC// pada Rabu (10/1).
Harga saham Kodak sendiri naik lebih dari dua lipat pada perdagangan Selasa (9/1) dan berada di level 6,80 dolar AS. Saham mereka juga diperdagangkan 5,8 persen di pasar negosiasi.
Blockchain merupakan sistem transaksi yang tidak memerlukan pihak ke tiga karena para pihak berkepentingan bisa saling bertransaksi. Uang digital ini mendapat perhatian baik dari perbankan maupun lembaga keuangan lain serta pengembang teknologi karena berpotensi digunakan untuk berbagai transaksi keuangan.
Penggunaan uang digital semacam ini membantu beberapa perusahaan menaikkan harga saham dan citra mereka. Contohnya perusahaan minuman Long Island Iced Tea Corp yang berhasil meningkatkan harga saham mereka dua kali lipat pada Desember 2017 lalu setelah berganti nama menjadi Long Blockchain Corp. Begitu pula dengan Bioptix yang mengubah namanya menjadi Riot Blockchain.
Kodak, yang berbasis di Rochester, New York dan berdiri sejak 1888, berencana menawarkan koin digital perdana mereke (ICO) pada 31 Januari mendatang setelah mendapatkan investor di AS, Inggris, Kanada, dan beberapa negara lain. Produk baru Kodak ini merupakan hasil kerja sama dengan Wenn Digital.
KodakOne tidak hanya membuka peluang bagi para fotogeafer melinsensi karya mereka dan mendapat upah segera, tapi juga membantu mendeteksi penggunaan karya mereka secara ilegal. CEO Kodak Jeff Clarke mengatakan, Kodak selalu ingin fotografer dan para seniman diperlakukan demokratis dan adil. ''Teknologi ini memberi komunitas fotografer jalan inovatif dan mudah untuk meraih itu,'' kata Clarke.