Ahad 07 Jan 2018 16:12 WIB

'Kenaikan Pendapatan Bisa untuk Bangun Infrastruktur Energi'

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Yudha mengusulkan kenaikan pendapatan disektor ESDM bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur energi. Hal ini menurutnya bisa menjadi modal negara untuk bisa meningkatkan investasi di bidang migas ke depannya.

Satya mengatakan, selama ini salah satu kendala investor untuk ikut terjun dalam bisnis energi di Indonesia adalah terkait infrastruktur. Ia menilai, jika memang tahun 2017 menunjukan adanya kenaikan pendapatan di sektor energi maka bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan infrastruktur energi.

"Kenaikan pendapatan ini bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur energi," ujar Satya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (7/1).

SKK Migas: Penerimaan Negara dari Migas Lebihi Target

Namun, Satya menjelaskan kenaikan pendapatan di sektor energi bisa diukur melalui dua variabel. Pertama, ukuran konsumsi volume, kedua kenaikan harga. Meskipun volume tidak terjangkau, namun secara harga bisa menimbulkan kenaikan pendapatan hal ini juga bisa mendongkrak penerimaan APBN.

"Jika secara harga kenaikannya signifikan, maka yang didapat akan lebih besar," ujar Satya.

Kementerian ESDM mencatat, penerimaan negara dari sektor ESDM meningkat signifikan di tahun 2017 mencapai Rp 178,1 triliun mencakup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 129,1 triliun dan Pajak Penghasilan migas sebeaar Rp 49 triliun.

Besaran angka tersebut didapat dari subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp 85,64 triliun, mineral dan batubara (minerba) Rp 40,61 triliun, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi  (EBTKE) Rp 0,91 triliun dan lainnya sekitar Rp 1,89 triliun. Secara agregat tercatat nilai PNBP sektor ESDM tahun ini tumbuh sebesar 61,6 persen dari capaian 2016 sebesar Rp79,9 triliun.

Sedangkan realisasi subsidi, berdasarkan catatan awal kinerja tahun 2017 (unaudited), realisasi subsidi energi tercatat sebesar Rp 97,6 triliun. Angka tersebut mencapai 108,7 persen dari target di APBNP 2017 yang sebesar Rp 89,9 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement