Kamis 04 Jan 2018 16:24 WIB

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik

Uang palsu
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu khususnya saat memasuki tahun politik. Seperti halnya pada pemilihan kepala daerah 2018.

Kepala BI Kantor Perwakilan Kaltim Muhammad Nur di Samarinda, Kamis (4/1) mengemukakan, momentum tahun politik biasanya dimanfaatkan oknum tertentu yang mencari keuntungan sesaat dengan mengedarkan uang palsu. "Ini hanya ulah oknum, tapi memang biasanya pada tahun politik ada kecenderungan peredaran uang palsu mengalami peningkatan," katanya.

Guna menekan peredaran uang palsu di masyarakat, mengingat Kaltim juga akan melaksanakan Pemilihan Gubernur pada 2018, lanjut Nur, BI Kaltim terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keaslian uang rupiah. "Kita terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai keaslian rupiah, sebab jika masyarakat berhati-hati dan semua bisa membedakan uang yang palsu atau asli, semua pasti aman," ujar Nur.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengedaran Uang Rupiah BI Kaltim I Nyoman Ariawan Atmaja menambahkan, peredaran uang palsu di Kaltim sepanjang 2017 mengalami penurunan cukup signifikan. "Pada 2017, Bank Indonesia Perwakilan Kaltim menemukan sebanyak 470 lembar uang palsu. Jumlah ini menurun sekitar 36,7 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 743 lembar," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pecahan nominal Rp 100 ribu menjadi uang yang paling banyak dipalsukan sepanjang 2017 dengan temuan sebanyak 283 lembar. Disusul pecahan Rp 50 ribu sebanyak 182 lembar, sementara pecahan lain di bawahnya hanya ditemukan masing-masing satu lembar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement