Rabu 03 Jan 2018 16:07 WIB

Harga Anjlok, Bulog Diminta Serap Bawang Merah Petani

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Budi Raharjo
Pekerja menyortir bawang merah hasil panen. (ilustrasi)
Foto: Dhedez Anggara/Antara
Pekerja menyortir bawang merah hasil panen. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Harga bawang merah di tingkat petani anjlok hingga Rp 4.000 per kilogram. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut, harga itu 70 persen lebih rendah dibanding harga yang seharusnya.

Untuk membuat harga kembali stabil, ia meminta Perum Bulog membeli bawang milik petani dengan harga pembelian yang wajar. "Kita sepakat, Bulog akan menyerap dengan harga Rp 15.000," kata Amran, dalam rapat koordinasi ketahanan pangan di kantornya, Rabu (3/12).

Amran meminta perusahaan pelat merah tersebut untuk segera menyerap bawang merah petani sampai harganya kembali normal. Harga yang rendah dinilai bisa membunuh petani.

Berbicara terpisah, Direktur Pengadaan Bulog Andrianto Wahyu Adi mengatakan pihaknya akan membeli bawang petani dengan skema komersial. Namun begitu, ia belum berani memastikan berapa harga yang akan diberikan Bulog pada petani.

Andrianto beralasan, bawang memiliki banyak klasifikasi yang membuat harganya berbeda-beda. "Bawang itu macam-macam. Ada yang masih ada daunnya, ada yang masih konde."

Kendati begitu, Andrianto memastikan Bulog akan memberikan harga yang sama-sama menguntungkan bagi kedua pihak. Sebab, ia juga tidak ingin Bulog merugi apabila bawang yang sudah diserap tidak laku terjual. "Bawang itu mutarnya cepet. Kalau kami beli dan tidak bisa kami jual, terpaksa kami buang. Kami tidak ingin itu terjadi," kata dia.

Berdasarkan pantauan harga yang dilakukan Kementerian Perdagangan di Pasar Grogol, Jakarta Barat pada Rabu (3/12), harga bawang di tingkat konsumen berada pada level Rp 26.000 per kilogram, naik Rp 3.000 dibanding harga pada hari sebelumnya, yakni Rp 23.000 per kilogram.

Adapun harga rata-rata bawang secara nasional pada Rabu (3/1) berada di level Rp 25.740 per kilogram. Naik tipis dibanding harga di hari sebelumnya, yakni Rp 25.562 per kilogram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement