Rabu 03 Jan 2018 01:46 WIB

Pemerintah Kejar Penerimaan Pajak dengan Memanfaatkan Data

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan perkembangan ekonomi makro dan realisasi APBNP 2017 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan perkembangan ekonomi makro dan realisasi APBNP 2017 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengejar penerimaan dari pajak pada 2018 dengan memanfaatkan data yang telah dimiliki oleh otoritas pajak. "Ke depannya kita akan melakukan inventarisasi data perpajakan kita," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (2/1).

Sri Mulyani mengatakan data tersebut antara lain yang diperoleh dari program Amnesti Pajak serta kebijakan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (AeOI) yang berjalan mulai pertengahan 2018. "Kita akan mencari melalui data 'tax amnesty' yang kemarin kita peroleh, serta AeOI yang akan dimulai pada 2018," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, institusi pajak akan melakukan penyelarasan data laporan keuangan para wajib pajak dengan otoritas kepabenan. "Kita akan melakukan pelapisan informasi data Wajib Pajak dengan data kepabeanan agar terjadi konsistensi, kalau ada Wajib Pajak yang masih punya tiga-empat versi laporan keuangan, kita rapikan," jelasnya.

Kemudian, juga akan dilakukan kajian untuk mengurangi beban dari masing-masing kantor pelayanan pajak agar bisa fokus dalam mengamankan penerimaan pajak. Saat ini, beban kerja dari kantor pelayanan pajak meningkat dan tidak seimbang seiring dengan peningkatan jumlah Wajib Pajak.

"Dengan 'review' terhadap KPP dan 'database', mereka bisa bergerak lebih sistematis, terorganisir dan tidak ngawur. Jadi tidak semua dikejar-kejar dengan data yang tidak ada," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengharapkan sistem insentif yang diberikan pegawai otoritas pajak dapat ikut menjadi pemicu dalam peningkatan penerimaan pajak. Terakhir, kata dia, upaya yang bisa dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak pada 2018 adalah dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi.

Sri Mulyani optimistis berbagai upaya tersebut serta target penerimaan pajak di 2018 yang lebih realistis bisa mendukung pencapaian pendapatan dari sektor pajak. "Kita tidak mau dalam situasi ekonomi tertekan, mengejar pajak justru makin membuat kontraksi. Jadi kita perlu berhati-hati menciptakan ruang bernapas ekonomi untuk tumbuh," katanya.

Sebelumnya, pemerintah dalam APBN 2018 telah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.618,1 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir 2017 mencapai Rp 1.339,8 triliun atau sekitar 91 persen dari target APBNP sebesar Rp 1.472,7 triliun. Namun, penerimaan pajak nonmigas hanya tercatat sebesar Rp 1.097,2 triliun atau 88,4 persen dari target sebesar Rp 1.241,8 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement