Ahad 31 Dec 2017 07:06 WIB

Menhub Janji Siapkan Sistem Cegah Pilot Nyabu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: dok. Incognito
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan sedang menyiapkan sebuah sistem yang akan menjadi barikade untuk mencegah terulangnya kasus pilot yang mengonsumsi narkotika, termasuk sabu-sabu.

"Tadi pagi, saya ketemu pak Buwas (Budi Waseso, Kepala BNN). Akan membuat suatu format tertentu agar kalau mau menembak tikus, tidak membakar rumahnya semua," katanya, di Semarang, Sabtu (30/12) malam.

Hal tersebut diungkapkan Menhub usai acara "Dialog dan Pemberian Apresiasi kepada Pelaku Transportasi yang Turut Mendukung Angkutan Natal dan Tahun Baru", di Museum Lawang Sewu, Semarang.

Sebelumnya, petugas gabungan dari BNNP Riau, Bea Cukai, kepolisian, dan Ditpam Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, menangkap pilot maskapai Malindo Air karena membawa sabu-sabu.

Penangkapan pilot bernama Ahmad Syahman bin Shaharudin, warga negara Malaysia itu berawal dari tes urine yang dilaksanakan petugas gabungan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Menanggapi kembali ditemukan pilot maskapai penerbangan yang positif mengonsumsi sabu-sabu, Budi mengakui gejala pilot menggunakan sabu-sabu bukan terjadi di Indonesia saja, melainkan juga di negara-negara lain.

"Kami akan membuat satu konsep tertentu, memang pernah dilakukan di negara maju. Kami akan belajar dari negara tersebut, aplikasikan, dan lakukan satu kajian, pengamatan, dan penelitian terhadap lifestyle pilot," katanya pula.

Ia tidak menginginkan kasus pilot yang mengonsumsi sabu-sabu kembali terulang, apalagi jika ternyata nanti banyak ditemukan kasus serupa akan menjadi bumerang karena tidak melakukan langkah preventif.

Karena itu, Budi menegaskan perlu membuat semacam barikade untuk mengantisipasi terjadi kasus pilot yang mengonsumsi sabu.

Berkaitan dengan sanksi, ia menyebutkan bagi pilot yang mengonsumsi sabu-sabu sudah jelas sanksinya, yakni dimulai dari skorsing hingga larangan terbang yang dilakukan setelah ada pembuktian yang tidak membutuhkan waktu lama.

"Saya pikir harus secara langsung melakukan satu punishment yang sesuai dengan kesalahannya. Apabila terbukti positif menggunakan itu, tidak ada jalan lain, kecuali dicabut sertifikatnya sebagai penerbang," katanya.

Sedangkan permasalahan pidana yang menjeratnya sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Menhub, tetap berjalan sesuai dengan ranahnya.

"Bagi maskapai, kami akan evaluasi bagaimana mereka melakukan pembinaan. Makanya, kami akan membuat satu konsep tertentu sebagai barikade supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," ujar Budi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement