Jumat 22 Dec 2017 14:44 WIB

Sukuk Negara akan Biayai Ratusan Proyek Infrastruktur 2018

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Pembangunan infrastruktur, ilustrasi
Pembangunan infrastruktur, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan meluncurkan daftar proyek yang akan dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 2018. Nilai pembiayaan proyek sukuk negara meningkat menjadi Rp 22,53 untuk 587 proyek dari Rp 16,76 triliun untuk 590 proyek pada 2017.

"Begitu pula Kementerian/Lembaga (K/L) meningkat dari sebelumnya tiga menjadi tujuh pada 2018," ujar DirekturPembiayaan Syariah DJPPR Suminto di Jakarta, Jumat (22/12).

Tujuh K/L yang akan mengerjakan proyek tersebut adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standarisasi Nasional.

Suminto merinci, sukuk negara akan membiayai 15 proyek infrastruktur perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dengan nilai Rp 7 triliun, 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp 7,5 triliun, 144 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPRdengan nilai pembiayaan Rp 5,28 triliun, dan delapan proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kemenag senilai Rp 350 miliar.

Kemudian, 34 pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan 32 madrasah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag senilai Rp 1,5 triliun, 245 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag senilai Rp 355 miliar, dan tiga proyek pembangunan taman nasional di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp 51 miliar.

Selain itu, terdapat dua proyek pengembangan gedung perguruan tinggi di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi senilai Rp 315 miliar, satu proyek pengembangan laboratorium di Badan Standarisasi Nasional senilai Rp 50 miliar, dan dua proyek pembangunan laboratorium di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia senilai Rp 120 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement