REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) meningkatkan Republik Indonesia dari BBB-/positive outlook menjadi BBB/stable outlook pada 20 Desember 2017. Fitch sebelumnya mengafirmasi peringkat Indonesia pada level BBB-/positive outlook pada 20 Juli 2017.
Dalam siaran persnya, Fitch menyatakan terdapat dua faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut. Pertama, menguatnya sektor eksternal yang didukung oleh kebijakan makroekonomi yang secara konsisten diarahkan untuk menjaga stabilitas.
Hal itu ditunjukkan oleh kebijakan nilai tukar yang lebih fleksibel, cadangan devisa yang meningkat tajam, kebijakan moneter yang mampu mengatasi gejolak aliran modal, dan kebijakan makroprudensial yang mampu mengendalikan utang luar negeri korporasi. Selain itu, pendalaman pasar keuangan yang mampu meningkatkan stabilitas pasar keuangan, serta penetapan asumsi anggaran Pemerintah yang kredibel.
Faktor kedua, upaya sinergi pemerintah dalam reformasi struktural yang dianggap mampu meningkatkan iklim investasi, seperti tercermin dari meningkatnya peringkat kemudahan bisnis Indonesia. Hal itu juga mendorong penguatan sektor eksternal Indonesia seiring dengan meningkatnya Foreign Direct Investment (FDI) yang diperkirakan dapat menutup defisit transaksi berjalan dalam beberapa tahun ke depan.
Fitch juga mengakui pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat dibandingkan negara peers lainnya dengan rata-rata pertumbuhan 5,1 persen selama lima tahun terakhir. Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan meningkat menjadi 5,4 persen pada 2018 dan 5,5 persen pada 2019, dari 5,1 persen pada 2017.
Kemudian beban utang pemerintah, yaitu 28,5 persen terhadap PDB, dinilai tetap rendah dibandingkan dengan negara peers. Pemerintah Indonesia juga dapat memenuhi batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari PDB. Hal itu dinilai telah membantu menjaga kepercayaan investor di Indonesia selama masa turbulensi pasar.
Selain itu, eksposur pemerintah dinilai terbatas atas risiko sektor perbankan, didukung oleh rasio kecukupan modal yang cukup tinggi dan kredit bermasalah yang semakin terkendali. Fitch juga mencatat dua hal yang menjadi perhatian yakni masih rendahnya pendapatan per kapita dan penerimaan negara dibandingkan dengan negara peers.