REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo di level 4,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,50 persen serta Lending Facility bertahan di angka 5 persen. Keputusan itu akan berlaku efektif mulai 15 Desember 2017.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, kebijakan tersebut masih mampu menjaga target inflasi sesuai dengan target pemerintah. Sehingga, ia berharap tingkat suku bunga itudapat menjaga stabilitas makroekonomi serta mampu mendukung pemulihan ekonomi domestik.
"Bank Indonesia memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik di tengah stabilitas makroekonomi yang semakin baik," ujarnya, dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Kamis (14/12).
Dody memastikan, BI juga tetap mewaspadai potensi resiko, baik yang berasal dari perkembangan global ekonomi maupun resiko dari dalam negeri, demi menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
Di tengah berlangsungnya perbaikan ekonomi global dan terjaganya stabilitas perekonomian dalam negeri, BI memandang ada peluang besar yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi domestik agar melaju lebih kencang.