REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, sedang berupaya agar harga gas bisa sesuai keinginan pelaku industri. Sebab pelaku industri telah mendesak harga gas turun di bawah level enam dolar Amerika Serikat (AS) per juta british thermal unit (MMBTU).
Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar mengatakan, kini Kementerian sedang mengkaji beberapa opsi untuk turunkan harga gas. "Kami perjuangkan, kalau memang tidak bisa dipenuhi dalam negeri mungkin kita impor," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu, (13/12).
Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan impor dilakukan karena masih mempertimbangkan opsi lain. Di antaranya dengan penurunan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Harus ada yang berkorban, PNBP diturunkan karena PNBP bukan target utama pemerintah dari pajak-pajak lain. Kita sudah usulkan mengurangi PNBP terutama untuk gas secara keseluruhan," jelas Haris.
Lebih lanjut, ia menuturkan, penurunan harga gas industri merupakan salah faktor mencapai target pertumbuhan industri nasional yang sebesar 5,67 persen pada 2018. Hal itu karena tingginya harga gas dinilai memengaruhi industri.
Sebagai informasi, tahun depan Kemenperin targetkan investasi pada 2018 sebesar Rp 400 triliun sampai Rp 500 triliun. Angka itu naik dari target investasi tahun ini yang hanya Rp 300 triliun.
Advertisement