REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai jika langkah Pertamina yang berniat mengakuisisi Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak tepat. Menurut anggota BPK Achsanul Qasasi, lebih cocok PGN jika mengakuisisi Pertagas karena sama-sama perusahaan yang mengelola gas.
"Kita sebaiknya memisahkan kelompok usaha sesuai core bisnis yang dikuasai. Sehingga Pertagas lebih pas diakusisi PGN. Dan sebagai perusahaan Publik, itu bisa membantu saham PGN agar naik drastis," kata Achsanul melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/12).
Achsanul menjelaskan fokus bisnis gas memang seharusnya diurus PGN, dan minyak diurus oleh Pertamina. Namun, kata Achsanul jika PGN dan Pertagas saling bersinergi, maka akan mengurangi investasi ganda yang menyebabkan anggaran perusahaan sia-sia.
"Saat ini seringkali ada investasi ganda. PGN membangun pipa, pertagas juga membangun pipa dilokasi yang sebetulnya beritisan. Jika mereka saling sinergi dan bersatu mungkin hal ini tidak akan terjadi, dan terjadi pemborosan keuangan," katanya.
Seperti diketahui, BPK menemukan adanya potensi kerugian ratusan miliar yang dialami PT Pertamina Gas (Pertagas), pasca tidak efektifnya sejumlah proyek yang dikerjakan anak usaha PT Pertamina tersebut.
Mengacu Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017, potensi kerugian Pertagas bersumber dari tidak optimalnya bisnis niaga dan transportasi gas perusaaan di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur dalam periode 2014 hingga semester I 2016.
"Pada kegiatan niaga gas, Pertagas menanggung kehilangan pendapatan senilai USD16,57 juta dan timbulnya piutang macet senilai USD11,86 juta akibat penyusunan nominasi, skema niaga, dan operasi pemanfaatan gas Pondok Tengah yang tidak mempertimbangkan kondisi operasi, serta pengalihan alokasi gas untuk kebutuhan Compressed Natural Gas (CNG) kepada PT Mutiara Energy (PT ME)," ujar Ketua BPK, Moermahadi Soerja dalam IHPS I 2017, beberapa waktu lalu.
Selain kerugian di atas, Moermahadi menambahkan, Pertagas juga berpotensi mengalami kerugian dalam pengerjaan proyek pipanisasi Belawan yang menghubungkan Kawasan Industri Medan (KIM) dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dari proyek senilai Rp 183 miliar itu, Pertagas diyakini bakal menanggung kerugian dalam jangka waktu yang panjang lantaran hingga kini proyek pipanisasi Belawan belum juga rampung.
Advertisement