Kamis 07 Dec 2017 20:54 WIB

Kemenhub akan Buat Klasifikasi Operator Bus

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Citra Listya Rini
Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto: Ist
Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan mengeluarkan semacam penilaian terhadap operator bus atau perusahaan otobus (PO). Dengan adanya penilaian tersebut nantinya Kemenhub akan membuat klasifikasi operator bus.

"Kami ada klasifikasi bintang, (nantinya) bintang dua sampai bintang lima. Masing-masing bintang itu ada indikatornya. Yang masuk bintang satu seperti apa lalu yang bintang dua seperti apa sampai pada bintang lima. Kalau sudah bintang lima itu sama dengan hotel lah kira-kira," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (7/12).

Dengan adanya penilaian sesuai bintang yang diberikan maka menurutnya dari sisi fasilitas dan pelayanan akan dioptimalkan dari bus-bus tersebut. Untuk itu, Budi berharap dengan cara tersebut akan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali anggapan positif dari masyarakat.

"Klasifikasi ini untuk menggairahkan kembali masyarakat untuk mulai melihat bahwa bus-bus sekarang ini tidak seperti zaman dulu, sekarang udah cukup bagus," ujar Budi.

Terlebih, masih kata Budi, saat ini sudah banyak bus yang double track dan dua tingkat. Menurutnya hal tersebut sudah sangat bagus bahkan sampai ada tempat tidur di dalamnya namun belum diketahui banyak masyarakat.

Budi memastikan program tersebut akan segera dilakukan untuk memberikan penilaian terhadap operator bus. "Saya kira nanti dalam waktu dekat setelah libur natal dan tahun baru saya akan coba," kata Budi.

Dengan adanya penilaian tersebut, Budi mengharapkan akan membuat masyarakat juga lebih mengetahui operator bus mana yang bagus. Di sisi lain, menurut dia, hal itu busa membuat masing-masing PO untuk meningkatkan pelayanan dan kebersihan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement