REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan pembentukan induk perusahaan (holding) migas segera selesai pada triwulan I 2018. Holding migas rencananya akan memiliki induk PT Pertamina (Persero) dan anggotanya PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan pada dasarnya PGN yakin pembentukan holding migas untuk mencegah dualisme. "Pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi," kata Rachmat, Kamis (7/11).
Saat ini, lanjut dia, Pertamina memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang gas bumi, yakni PT Pertagas. Dengan holding tersebut, menurut Rachmat Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina dan mutlak dilakulan untuk mencapai tujuan.
Hal itu menurutnya sesuai dengan skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan. "Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 persen kan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 persen saham Pertagas akan dialihkan ke PGN," jelas Rachmat.
Dia menilai penyatuan Pertagas ke PGN akan menjadikan satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional. Selain dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, Rachmat melihat penyatuan tersebut dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata.
Meskipun, Rachmat memastikan perusahaan milik negara sekaligus perusahaan publik yang tunduk terhadap peraturan OJK juga harus bertanggung jawab kepada pemegang saham minoritas. "Saat ini kami masih menunggu arahan dan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan," ungkap Rachmat.
Rachmat yakin pembentukan holding BUMN dalam upaya melakukan konsolidasi pengelolaan gas bumi memiliki tujuan yang positif. Terutama untuk memberikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat.